Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Rugikan Negara Rp 53 Miliar, Uang Sitaan Kasus Solar Cell Dikembalikan Rp 4,3 Miliar

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Februari 8, 2023
Solar Cell

Momen pengembalian kerugian negara kepada Pemkab Kutim.

359
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tahun lalu, empat tersangka telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim). Keempatnya pun telah ditetapkan sebagai terdakwa setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi (tipikor), pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) solar cell home system.

Ya, mendapat alokasi anggaran Rp 96 miliar, pengadaan solar cell tersebut dilaksanakan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim pada 2020 lalu. Bahkan menyebabkan negara rugi hingga Rp 53 miliar lebih.

Setelah sukses mengungkap kasus tersebut, Kejari Kutim berupaya memulihkan keuangan negara dengan meminta seluruh pihak yang terlibat untuk mengembalikan. Bahkan telah terkumpul Rp 4,3 miliar lebih dan telah dikembalikan kepada Pemkab Kutim.

Hal itu diketahui dalam gelaran jumpa pers pengembalian kerugian negara di Kantor Kejari Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (8/2/2023). Kajari Kutim Henriyadi W Putro mengungkapkan, upaya tersebut terlaksana tak lepas dari kerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

“Terutama dalam upaya menelusuri aliran dari sisa uang yang sudah disalahgunakan. Memang tugas yang berat memaksimalkan pemulihan keuangan negara yang sudah disalahgunakan,” katanya.

Baca Juga: Pegawai Diperiksa, Kejati Kaltim Sita Puluhan Dokumen BKPAD Kutim

Baca Juga: Pantai Sekerat Semakin Menjanjikan, DPU Siapkan Area Wahana Paralayang

Menurutnya, uang sitaan itu dikembalikan oleh pihak perusahaan yang terlibat dalam pengadaan solar cell tersebut. Pihaknya juga sedang melacak aset para terdakwa, apakah diperoleh dari hasil tipikor tersebut. Bahkan upaya tersebut telah dilakukan dengan berkoordinasi Samsat dan BPN.

“Tapi belum ditemukan. Sekarang kami mencari bersama Tim Gabungan Intelijen dan melibatkan instansi terkait. Seperti penghimpunan data agar keberadaan aset yang dibeli dari uang hasil korupsi itu diketahui,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya berupaya mengembalikan kerugian negara dari para pihak yang terlibat. Sehingga pengembalian bisa lebih besar dari yang diperoleh sekarang.

“Kami berharap bisa dikembalikan sesuai dengan kerugian negara (Rp 53 miliar),” pungkasnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Rizali Hadi menyebut, pengembalian kerugian negara akibat kasus tipikor diharapkan dapat terus dilakukan pihak Kejari.

“Paling tidak bisa menambah porsi anggaran untuk pembangunan. Apalagi banyak program yang diharapkan masyarakat. Dengan adanya pengembalian ini, diharapkan sangat bermanfaat untuk mewujudkan visi daerah,” sebutnya.

Selain itu, apresiasi pun diberikannya kepada pihak Kejari. Meski begitu, dipastikannya pemkab telah mengantisipasi agar tindakan serupa tidak terjadi.

“Mindset aparatur harus diubah. Sehingga berkualitas dan punya kinerja yang baik. Jangan sampai memiliki mental seperti itu. Harus dicegah. Jangan sampai muncul persoalan yang sama hingga berdampak pada hukum,” tuturnya.

Dia pun telah meminta aparatur untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. Sehingga arah kerjanya benar-benar sesuai dengan ketentuan regulasi.

“Memang tidak hanya masalah mental. Ini juga berkaitan dengan kesejahteraan. Makanya pemkab telah menambah pendapatan aparatur dengan menaikan TPP (tambahan penghasilan pegawai),” bebernya.

Bahkan sudah dianggap cukup jika dibandingkan dengan daerah lain. Apalagi itu merupakan penghasilan tambahan di luar gaji. Tidak itu saja, operasional organisasi perangkat daerah (OPD) pun diupayakan untuk dicukupkan.

“Kalau sudah begitu, maka berlaku reward dan punishment jika terjadi hal yang menyimpang,” tegasnya. (rk)

Tags: dikembalikaninteljenkejagungkejaksaanmiliarnegarapengadaanperusahaanpuluhanRuangKaltimrugikansitaansolar cellterdakwatipikor
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Penjaringan dan Penyaringan

Terpilih Sebagai Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan, Jepi Beber Kriteria Calon Ketum KONI Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Guru Penggerak di Kutim Bertambah, Keberadaannya Dapat Mendorong Perubahan di Dunia Pendidikan

Guru Penggerak di Kutim Bertambah, Keberadaannya Dapat Mendorong Perubahan di Dunia Pendidikan

April 28, 2024
silpa

Silpa Dua Tahun Terakhir Meningkat, Tim Pansus LKPJ Bupati Kutim Sorotan Perjalanan Dinas OPD

Mei 14, 2024
Lanal Sangatta Kembali Jemput Bola di Kaubun, Serbuan Vaksinasi Maritim Dikebut, Rangkaian Peringatan Hari Armada RI 2021

Lanal Sangatta Kembali Jemput Bola di Kaubun, Serbuan Vaksinasi Maritim Dikebut, Rangkaian Peringatan Hari Armada RI 2021

November 24, 2021

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?