RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur kembali menggelar rapat paripurna penyampaian hasil kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim, Selasa (14/5/2024). Sidang kehormatan dewan itu digelar sebagai tindak lanjut terhadap kinerja Pemkab Kutim tahun anggaran 2023 lalu.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim Hepnie Armansyah menyoroti tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) pada anggaran perjalanan dinas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kutim. Pihaknya pun menyarankan kepada pemkab untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan perangkat daerah tersebut.
“Kami menyarankan kepada pemkab untuk kembali meninjau anggaran perjalanan dinas yang banyak meninggalkan silpa. Agar dapat dilakukan efisiensi untuk menambah belanja modal,” imbuhnya.
Menurutnya, ada 16 poin yang direkomendasikan pansus terhadap LKPJ 2023 tersebut. Pihaknya berharap, agar rekomendasi tersebut dijadikan bahan evaluasi bagi pemkab untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
Selain silpa anggaran perjalanan dinas. Pihaknya juga menyoroti kinerja OPD yang melakukan perjalanan dinas salaam dua tahun terakhir. Pasalnya silpa di OPD tersebut justru mengalami peningkatan yang sangat besar.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Kinerja harus tetap dimaksimalkan meski melakukan perjalanan dinas. Ini tanggung jawab pelaksanaan anggaran kepada masyarakat Kutai Timur. Makanya alokasi anggaran yang ditetapkan harus dimaksimalkan serapannya. Kalau silpa meningkat setiap tahunnya, yang kasian masyarakat karena tidak bisa merasakan manfaat dari pembangunan,” tutupnya. (adv/yp)