Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
Kutim

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, saat memberikan keterangan kepada awak media.

1.7k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tidak memahami aturan dalam rencana percepatan pemekaran wilayah Dusun Sidrap. Pernyataan itu tak hanya menyulut polemik, tetapi juga memantik respons tegas dari Wakil Bupati (Wabup) Kutim Mahyunadi.

Dalam keterangannya, Mahyunadi menyayangkan ucapan Wakil Wali Kota Bontang yang dinilai tidak etis dan berpotensi merusak hubungan baik antara dua daerah bertetangga itu.

“Tidak patut rasanya pejabat publik memberikan statemen yang dapat memicu ketidaknyamanan hubungan kedua daerah. Padahal selama ini antara Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang berhubungan baik selayaknya saudara kandung,” ujar Mahyunadi, Rabu (21/5/2025).

Ia menegaskan, persoalan batas wilayah semestinya disikapi secara konstitusional, elegan, dan mengedepankan etika komunikasi antar pejabat. Apalagi, selama ini Kutim dan Bontang telah menjalin kolaborasi pembangunan yang strategis.

Baca Juga :

Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya

Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya

Mei 7, 2026
Gandeng Sektor Pendidikan, PAMA Perkuat Sarana Belajar di Wilayah Bengalon

Gandeng Sektor Pendidikan, PAMA Perkuat Sarana Belajar di Wilayah Bengalon

April 30, 2026
Berbasis Data Aktual: Sinergi PAMA, PPL, dan BPS Evaluasi Kapasitas Produksi Sawah Desa Sepaso Barat

Berbasis Data Aktual: Sinergi PAMA, PPL, dan BPS Evaluasi Kapasitas Produksi Sawah Desa Sepaso Barat

April 30, 2026

Sebagai contoh, Mahyunadi menyebut proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional VOID Indominco di Kecamatan Teluk Pandan, wilayah administratif Kutim, yang diperuntukkan bagi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Bontang. Kolaborasi ini, menurutnya, menunjukkan bagaimana kedua daerah bisa bekerja sama secara harmonis demi kepentingan masyarakat.

Namun, ia merasa perlu meluruskan beberapa hal mendasar yang dinilai telah disalahpahami. Terkait status Dusun Sidrap, Mahyunadi menegaskan bahwa wilayah tersebut secara administratif masih berada dalam kewenangan Kutim. Penegasan itu merujuk pada Putusan Sela Mahkamah Konstitusi Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 Mei 2025, yang memerintahkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan mediasi non-yudisial antara Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang. MK juga meminta Menteri Dalam Negeri melakukan supervisi terhadap pelaksanaan mediasi tersebut.

“Amar putusan sela itu tidak menyebutkan adanya status quo kewilayahan. Berdasarkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, Dusun Sidrap adalah bagian dari wilayah Kabupaten Kutai Timur, dengan segala hak dan kewenangan konstitusionalnya,” terang Mahyunadi.

Dalam konteks itu, ia menilai tidak ada aturan yang menghambat proses pemekaran wilayah yang tengah diinisiasi Kutim. Termasuk rencana pembentukan Calon Desa Persiapan Marta Jaya, yang sebagian wilayahnya berada di Dusun Sidrap dan telah diusulkan sejak tahun 2017.

“Tidak ada regulasi maupun kebijakan pemerintah yang memuat moratorium pemekaran desa. Sehingga dapat dikatakan bahwa rencana percepatan pembentukan desa ini adalah langkah konstitusional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahyunadi menyindir pernyataan Agus Haris yang seolah tidak memahami konteks hukum yang berlaku.

“Kalau Pak Wakil Wali Kota Bontang membaca amar putusan sela dan regulasi tentang batas daerah serta pemekaran desa, saya yakin beliau tidak akan melempar pernyataan tendensius seperti yang kita baca di media online beberapa hari lalu,” ucap Mahyunadi dengan nada menahan kecewa.

Mahyunadi juga menyoroti dugaan pelanggaran oleh Pemkot Bontang, yang disebut telah melakukan pendataan penduduk dan penerbitan identitas kependudukan kepada warga Sidrap, wilayah yang secara hukum berada di luar batas administratif Kota Bontang.

“Fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi tidak menunjukkan urgensi pemekaran wilayah Bontang ke Sidrap. Bahkan, dalam rapat bersama Pemprov Kaltim pada 26 Juni 2019, sudah ditegaskan bahwa Kota Bontang tidak pernah membangun infrastruktur apa pun di wilayah Sidrap,” tegasnya. “Jadi narasi soal pengelolaan wilayah oleh Bontang itu fiksi,” imbuhnya.

Meski demikian, Mahyunadi tetap mengajak semua pihak untuk meredam tensi dan menghindari konflik horizontal antar masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kita ini berada di bawah naungan Republik Indonesia, bukan Republik Bontang atau Republik Kutim. Jadi mari kita fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, bukan memperkeruh suasana dengan pernyataan yang tidak berdasar,” tutup Mahyunadi.

Pernyataan Mahyunadi menjadi penegasan penting bahwa persoalan tapal batas tidak semestinya dipolitisasi atau dipertajam lewat komunikasi publik yang agresif. Sebaliknya, pejabat daerah dituntut untuk menjaga marwah pemerintahan dengan tetap berpijak pada konstitusi dan menjunjung etika berkomunikasi.

Dalam situasi seperti ini, publik tentu berharap semua pihak membangun kesepahaman, dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas di atas segalanya. Sebab lebih dari sekadar garis di atas peta, batas wilayah adalah soal pengabdian dan pelayanan yang menyentuh kehidupan sehari-hari warga. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya
Berita

Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya

by Admin Redaksi
Mei 7, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM –  Keluhan pelanggan air bersih dari Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, terkait kecilnya...

Read more
Gandeng Sektor Pendidikan, PAMA Perkuat Sarana Belajar di Wilayah Bengalon

Gandeng Sektor Pendidikan, PAMA Perkuat Sarana Belajar di Wilayah Bengalon

April 30, 2026
Berbasis Data Aktual: Sinergi PAMA, PPL, dan BPS Evaluasi Kapasitas Produksi Sawah Desa Sepaso Barat

Berbasis Data Aktual: Sinergi PAMA, PPL, dan BPS Evaluasi Kapasitas Produksi Sawah Desa Sepaso Barat

April 30, 2026
PAMA dan YDBA Dorong Profesionalisme UMKM melalui Pelatihan Pembukuan dan Manajemen Usaha

PAMA dan YDBA Dorong Profesionalisme UMKM melalui Pelatihan Pembukuan dan Manajemen Usaha

April 30, 2026
PAMA dan YDBA Tanamkan Budaya Kerja Disiplin melalui Pelatihan 5R bagi UMKM

PAMA dan YDBA Tanamkan Budaya Kerja Disiplin melalui Pelatihan 5R bagi UMKM

April 30, 2026
Next Post
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Jelang Masa Reses, Mulyana Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

Jelang Masa Reses, Mulyana Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

November 14, 2024
Berzakat

Kasmidi Ajak Masyarakat Berzakat, Momen Tepat Lipat Gandakan Pahala

April 3, 2024
Program Dana RT Rp 250 Juta Lanjut 2026, Akbar Tanjung Minta Maksimalkan Aspirasi Warga

Program Dana RT Rp 250 Juta Lanjut 2026, Akbar Tanjung Minta Maksimalkan Aspirasi Warga

Desember 3, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701