Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Sebut Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum Aspek Vital, Fraksi PDIP Minta Pemerintah Beri Perhatian

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 14, 2024
Sebut Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum Aspek Vital, Fraksi PDIP Minta Pemerintah Beri Perhatian

Faizal Rachman saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.

585
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan peraturan daerah (raperda) pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta ketertiban umum, merupakan aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Terutama untuk melindungi aset infrastruktur dan yang terpenting nyawa masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman mewakili Fraksi PDIP, menyampaikan pandangan umum terhadap kedua raperda tersebut melalui rapat paripurna ke-23 Masa, Selasa (14/5/2024).

“Peran pemerintah sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran melalui edukasi terhadap masyarakat,” katanya.

Pihaknya juga memberikan dukungannya dan mengapresiasi regulasi inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim itu. Namun dia menekankan, pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM), Sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dengan meningkatkan koordinasi hingga kolaborasi yang baik dengan semua pihak.

Baca Juga :

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Hari Buruh Nasional

Peringati Hari Buruh Nasional, Sinarmas Beri Penghargaan Pada Pemanen Terbaik, Hadiahkan Sepeda Motor, Emas Hingga Smartphone

Mei 3, 2025
Siswa difabel

Kolaborasi Tiga Perusahaan Tambang Sukses Gelar Festival Pembinaan Siswa Difabel di SLBN Kutim

April 30, 2025

“Karena raperda ini bertujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan di masyarakat. Jangan sampai hal tersebut mencederai hak asasi manusia ataupun hak demokrasi lainnya yang dimiliki warga Kutai Timur,” tegasnya.

Mengingat kedua raperda tersebut nantinya akan berfungsi sebagai landasan hukum. Bahkan mengatur dan memastikan keselamatan, keamanan serta ketertiban masyarakat di kabupaten ini.

“Makanya kami mendukung penuh. Tapi harus menjadikan masyarakat sebagai dasar penerapan perda (peraturan daerah) nantinya. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, DPRD Kutim menggelar rapat paripurna ke-23 Masa Sidang II tahun 2023/2024. Dihadiri 21 anggota dewan, sidang kehormatan dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni itu, mengagendakan penyampaian pandangan umum terhadap nota penjelasan rencana peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta raperda ketertiban umum. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi
Berita

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

by Admin Redaksi
Mei 13, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM - Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan  Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis data sembilan produk makanan olahan yang mengandung babi...

Read more
Hari Buruh Nasional

Peringati Hari Buruh Nasional, Sinarmas Beri Penghargaan Pada Pemanen Terbaik, Hadiahkan Sepeda Motor, Emas Hingga Smartphone

Mei 3, 2025
Siswa difabel

Kolaborasi Tiga Perusahaan Tambang Sukses Gelar Festival Pembinaan Siswa Difabel di SLBN Kutim

April 30, 2025
Ketahanan pangan

Dukung Ketahanan Pangan, Kolaborasi PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project dan Desa Siaga Penuh Antusias Masyarakat

April 30, 2025
Kesiapsiagaan

Bangun Kesiapsiagaan Sejak Dini, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project dan United Tractors Gelar Pelatihan di SMKN 1 Sangatta Utara: Siap untuk Selamat!

April 29, 2025
Next Post
Sampaikan Pandangan Umum Fraksi KIR, Yan: Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum Landasan Hukum agar Masyarakat Merasa Aman

Sampaikan Pandangan Umum Fraksi KIR, Yan: Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum Landasan Hukum agar Masyarakat Merasa Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pasar Tumpah Mesti Ditertibkan, Dewan Minta Maksimalkan Lapak PIS

Pasar Tumpah Mesti Ditertibkan, Dewan Minta Maksimalkan Lapak PIS

Juli 4, 2023
Masa Sidang ke-III, Rapat Paripurna Laporan Reses Digelar

Masa Sidang ke-III, Rapat Paripurna Laporan Reses Digelar

Mei 4, 2023
Warga Belajar Pendidikan Non Formal Jalani UTS

Warga Belajar Pendidikan Non Formal Jalani UTS

November 22, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?