Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Pastikan Akomodir Keluhan Buruh, Joni: Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Jadi Bukti

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 1, 2024
perda

Ketua DPRD Kutim Joni.

976
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Perputaran ekonomi hingga keberlangsungan usaha tak lepas dari keberadaan buruh di suatu daerah. Bahkan buruh menjadi tiang yang kokoh bagi perusahaan dalam memaksimalkan aktivitasnya. Tak heran jika buruh dianggap berperan besar dalam memastikan keberlangsungan suatu negara. Mengingat tidak sedikit negara yang memanfaatkan tenaga kerja asing (TKA).

Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, menerbitkan peraturan daerah (perda) yang menjadi dasar memenuhi hak-hak para pekerja. Ya, Perda Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi bukti keberpihakan eksekutif dan legislatif di kabupaten ini.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni. Politikus PPP itu mengatakan, nasib pekerja di kabupaten ini, terutama tenaga kerja lokal, telah diprioritaskan melalui perda tersebut. Bahkan porsi tenaga kerja lokal mencapai 80 persen dari jumlah lowongan yang tersedia di perusahaan yang beroperasi di Kutim.

“Jadi sudah menjadi prioritas kita. Makanya porsi tenaga kerja dari luar hanya 20 persen,” katanya, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

Dengan keberadaan perda itu, menjadi bukti bahwa segala tuntutan yang disampaikan para buruh di Kutim sudah direalisasikan. Hanya, untuk yang skala nasional mungkin belum sepenuhnya. Maka itu, pemkab juga harus diberikan apresiasi lantaran sudah memerhatikan nasib buruh.

“Kan perda itu tidak hanya mengatur mengenai pola rekruitmen yang harus dipenuhi setiap perusahaan. Tapi, pemerintah juga berkewajiban menyediakan tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai dengan kebutuhan pasar industri yang disiapkan melalui Balai Latihan kerja (BLK),” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Domisili

Ajak Masyarakat Awasi, Joni: Perusahaan Wajib Fasilitasi Karyawannya Pindah Domisili Setelah Setahun di Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Amankan Malam Pergantian Tahun, Dandim 0909/KTM Siap Kerahkan Personel

Amankan Malam Pergantian Tahun, Dandim 0909/KTM Siap Kerahkan Personel

Desember 31, 2024
Siapkan Perbup, Tahun Depan APBD Kutim Bisa Alokasikan Anggaran RLH

Siapkan Perbup, Tahun Depan APBD Kutim Bisa Alokasikan Anggaran RLH

November 25, 2023
DP3A Kutim Latih SMAN 1 Sangatta Utara Jadi Konseling Sebaya

DP3A Kutim Latih SMAN 1 Sangatta Utara Jadi Konseling Sebaya

November 20, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?