Minggu, September 13, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Pastikan Akomodir Keluhan Buruh, Joni: Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Jadi Bukti

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 1, 2024
perda

Ketua DPRD Kutim Joni.

972
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Perputaran ekonomi hingga keberlangsungan usaha tak lepas dari keberadaan buruh di suatu daerah. Bahkan buruh menjadi tiang yang kokoh bagi perusahaan dalam memaksimalkan aktivitasnya. Tak heran jika buruh dianggap berperan besar dalam memastikan keberlangsungan suatu negara. Mengingat tidak sedikit negara yang memanfaatkan tenaga kerja asing (TKA).

Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, menerbitkan peraturan daerah (perda) yang menjadi dasar memenuhi hak-hak para pekerja. Ya, Perda Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi bukti keberpihakan eksekutif dan legislatif di kabupaten ini.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni. Politikus PPP itu mengatakan, nasib pekerja di kabupaten ini, terutama tenaga kerja lokal, telah diprioritaskan melalui perda tersebut. Bahkan porsi tenaga kerja lokal mencapai 80 persen dari jumlah lowongan yang tersedia di perusahaan yang beroperasi di Kutim.

“Jadi sudah menjadi prioritas kita. Makanya porsi tenaga kerja dari luar hanya 20 persen,” katanya, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga :

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026

Dengan keberadaan perda itu, menjadi bukti bahwa segala tuntutan yang disampaikan para buruh di Kutim sudah direalisasikan. Hanya, untuk yang skala nasional mungkin belum sepenuhnya. Maka itu, pemkab juga harus diberikan apresiasi lantaran sudah memerhatikan nasib buruh.

“Kan perda itu tidak hanya mengatur mengenai pola rekruitmen yang harus dipenuhi setiap perusahaan. Tapi, pemerintah juga berkewajiban menyediakan tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai dengan kebutuhan pasar industri yang disiapkan melalui Balai Latihan kerja (BLK),” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka
Berita

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

by Admin Redaksi
September 11, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Kebakaran lahan di Dusun Tungkap, Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, mengancam kebun dan lahan warga di sekitar lokasi. Api yang berpotensi meluas mendorong...

Read more
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026
Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Agustus 31, 2026
PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

Agustus 31, 2026
Next Post
Domisili

Ajak Masyarakat Awasi, Joni: Perusahaan Wajib Fasilitasi Karyawannya Pindah Domisili Setelah Setahun di Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Jalan Masuk SP-4 Mulai Ditangani – Joni: Perbaikan Penting Bagi Warga

Jalan Masuk SP-4 Mulai Ditangani – Joni: Perbaikan Penting Bagi Warga

November 3, 2022
Anak yatim dan lansia

Santunan Kasih untuk Sesama, KPC-PAMA dan Mitra Berbagi Pada 50 Anak Yatim dan Lansia di Bengalon

Oktober 2, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer