
RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Di tengah gelombang efisiensi anggaran yang melanda berbagai pemerintah daerah di Indonesia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menunjukkan langkah taktis yang patut diacungi jempol. Guna memperkuat fondasi para seniman dan pegiat budaya lokal, Disdikbud Kutim resmi menghelat Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional yang berlangsung pada 10 hingga 12 September 2026 di Hotel Zenova Royale, Sangatta.
Kegiatan strategis ini dirancang secara maraton untuk membekali peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kebudayaan. Usai agenda tata kelola, rangkaian bimtek akan dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi pelatih seni teater dan pelatih seni tarsul pada 14–16 September mendatang.
Kasi Kebudayaan Disdikbud Kutim, Andi Rosdiana, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar 18 peserta perwakilan dari berbagai lembaga sanggar seni dan kelembagaan kesenian tradisional. Melalui pelatihan ini, para guru dan pelatih seni digembleng untuk menguasai teknik, metode pembelajaran, hingga pengembangan kreativitas.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti hanya pada pelaksanaan bimbingan teknis, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan nyata di lembaga kesenian maupun di sekolah-sekolah. Dengan demikian, seni teater, seni tarsul, dan berbagai kesenian tradisional lainnya dapat terus berkembang dan diwariskan kepada generasi-generasi berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kutim, Ilham, membeberkan sisi paling krusial dari penyelenggaraan bimtek tahun ini. Di tengah ketatnya ruang fiskal akibat efisiensi anggaran nasional dan daerah, banyak lembaga seni yang kerap kesulitan mengakses dana bantuan dari pemerintah, baik tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Akar masalahnya bukan pada ketiadaan anggaran, melainkan lemahnya tertib administrasi di tingkat sanggar.
“Salah satu kesulitannya adalah bagaimana administrasi teman-teman lembaga kesenian ini, mulai dari AD/ART-nya, badan hukumnya, NPWP-nya, hingga cara membuat RAB saat mengajukan proposal bantuan,” ungkap Ilham.
Melalui pembekalan tata kelola yang profesional ini, lembaga seni di Kutai Timur dituntut untuk bertransformasi mandiri. Dengan kelengkapan legalitas dan tertib administrasi yang mumpuni, para pegiat seni tidak lagi hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas, melainkan memiliki peluang emas untuk menjangkau alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Meski kegiatan ini dikemas secara sederhana, kami harap kedepannya mampu membangkitkan kemandirian ekonomi serta keberlanjutan tradisi lokal di Kutai Timur agar terus lestari di kancah nasional,” tutup Ilham. (adv/yp)










