Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Ajak Masyarakat Awasi, Joni: Perusahaan Wajib Fasilitasi Karyawannya Pindah Domisili Setelah Setahun di Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 1, 2024
Domisili

Ketua DPRD Kutim Joni.

1k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah disahkan 2022 lalu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dipastikan telah diberlakukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bahkan untuk memastikan perusahaan merealisasikan apa yang tertuang di dalam perda, masyarakat dan tenaga kerja yang ada di setiap perusahaan diajak mengawal.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, Rabu (1/5/2024). Dia mengatakan, apabila pekerja yang setahun menetap di Kutim, maka diwajibkan mengurus domisili kabupaten ini.

“Karena saya mendapat informasi masih banyak buruh dari luar Kutim yang bekerja di perusahaan belum mengurus domisili sini (Kutim). Baik perusahaan tambang maupun kelapa sawit,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, sudah menjadi kewajiban bagi pihak perusahaan untuk memfasilitasi karyawannya pindah domisili ke Kutim. Apalagi setelah setahun bekerja dan menetap di sini. Apabila setiap pekerja dari luar daerah yang sudah menetap selama setahun merubah domisilnya menjadi warga Kutim, secara otomatis hak-hak para pekerja dapat dipenuhi.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

“Salah satunya terkait jaminan kesehatan. Makanya pekerja juga harus aktif mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum sepenuhnya merealisasikan regulasi ini (Perda Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan),” tuturnya.

Mengingat selain mendapatkan hak secara penuh, merubah keterangan domisili juga menjadi bagian dari masyarakat yang ikut serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Melalui pajak penghasilan yang mereka bayarkan.

“Kan menjadi sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Antisipasi Potensi Kerawanan Jelang Idul Fitri Hingga Pilkada, Kesbangpol Kutim Bakal Gelar Roadshow di Kecamatan

Badan Kesbangpol Antisipasi Potensi Kerawanan Jelang Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Gelar Pelatihan Konten Pariwisata, Nurullah: Bentuk Promosi Destinasi Wisata

Gelar Pelatihan Konten Pariwisata, Nurullah: Bentuk Promosi Destinasi Wisata

November 11, 2024
Beri Pengamanan Perayaan Nataru, Koramil Sangatta Bersinergi dengan Semua Pihak, Pastikan Berlangsung Kondusif

Tinjau Pelaksanaan Pengamanan Natal, Pengurus Gereja Sambut Kedatangan Danlanal Sangatta

Desember 25, 2021
Polsek Kongbeng Jemput Bola di Pasar, 155 Dosis Berhasil Disuntikan

Polsek Kongbeng Jemput Bola di Pasar, 155 Dosis Berhasil Disuntikan

Februari 27, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?