Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Faisal Tegaskan Dewan Tak Tolak Program Tahun Jamak

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 22, 2022
Faisal Tegaskan Dewan Tak Tolak Program Tahun Jamak

Anggota DPRD Kutim Faisal Rachman.

1
VIEWS

dprd a 768x154 2

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berbagai kabar tidak mengenakan muncul ke permukaan. Salah satunya mengenai isu bahwa anggota DPRD Kutim tidak setuju dengan pembangunan infrastruktur. Terutama yang dianggarkan melalui program tahun jamak. Apalagi melalui APBD Perubahan kali ini, program tahun jamak memang tidak ada.

Menanggapi ini, anggota DPRD Kutim Faisal Rachman pun meluruskan informasi tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut sangat keliru. Pasalnya, sejak awal pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022.   Pemkab memang memasukan program pembangunan tahun jamak atau.

“Itu sudah masuk skenario melalui APBD perubahan, dianggarkan Rp 141 miliar untuk pembayaran proyek tahun jamak di APBD perubahan. Bahkan sudah masuk dalam KUPA-PPAS. Nah, skenario pembiayaannya kemudian dilanjutkan membahas KUA-PPAS APBD 2023,” ungkapnya.

Baca Juga :

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban di Desa Lingkar Tambang

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban di Desa Lingkar Tambang

Mei 25, 2026
Jaringan Nasional, Polres Kutim dan BNN RI Berhasil Gagalkan Peredaran 92 Kilogram Sabu

Jaringan Nasional, Polres Kutim dan BNN RI Berhasil Gagalkan Peredaran 92 Kilogram Sabu

Mei 20, 2026
PT KED Jadikan May Day Momentum Penguatan SDM dan Budaya Safety   

PT KED Jadikan May Day Momentum Penguatan SDM dan Budaya Safety  

Mei 18, 2026

Dalam pembahasan APBD murni tahun depan itu, pemkab dalam skema pengajuannya merencanakan target pendapatan Rp 3,6 triliun dan belanjanya Rp 4,1 triliun untuk APBD Murni tahun depan. Disebutkan pula, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), memang skenarionya adalah skenario utang Rp 500 Miliar.

“Sedangkan APBDP tahun ini ada penambahan Rp 1,4 triliun dan silpa Rp 500 miliar. Sehingga totalnya Rp 1,9 triliun. Makanya disahkan dengan memasukkan program tahun jamak, yang rencananya menjadi skema pembayaran pertama. Jadi masuklah nilai Rp 141 miliar,” ungkapnya.

Dia menyayangkan dengan isu yang beredar tersebut, bahwa DPRD tidak pro terhadap pembangunan. Padahal KUPA dan PPAS kita setujui Rp 4,4 triliun dan Rp 4,9 Triliun belanjanya. Adapun Rp 141 miliar itu sudah masuk di dalam KUPA-PPAS 2022. Sehingga program tahun jamak tinggal dilaksanakan.

“Namun pada saat pembahasan KUPA-PPAS, kami mempertanyakan mengapa skema pendapatan 2023 justru turun Rp 3,6 triliun. Sementara APBD perubahan 2022 Rp 4,4 triliun,” tuturnya.

Hal tersebut membuat pihak legislatif meminta pemerintah untuk menaikan target APBD 2023 menjadi Rp 4,4 triliun. Tapi begitu bahas belanja, justru untuk kegiatan belanja hanya Rp 4,1 Triliun. Sehingga terdapat minus Rp 500 miliar.

“Kami menanyakan Rp 500 miliar nutupnya dari mana? Jawabnya pemerintah mengajukan pinjaman daerah kepada PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur),” ungkapnya.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pihaknya menolak rencana tersebut. Dia menegaskan, bukan pembangunannya melainkan sumber dana pinjaman yang telah diwacanakan pemkab. Seiring berjalannya waktu, juga ada regulasi yang diperoleh DPRD Kutim kemudian didiskusikan dan ternyata program skema tahun jamak tidak diperbolehkan dialokasikan melalui APBDP.

“Makanya kami berkonsultasi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Apalagi anggaran sudah terlanjur dialokasikan dalam APBDP. Saat konsultasi, memang tidak diperbolehkan program tahun jamak dimulai melalui APBD perubahan. Jadi tidak bisa dilaksanakan, meskipun uangnya sudah ada. Makanya secara otomatis menjadi silpa,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban di Desa Lingkar Tambang
Berita

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban di Desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Mei 25, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indexim Coalindo kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di desa-desa lingkar tambang. Hal ini...

Read more
Jaringan Nasional, Polres Kutim dan BNN RI Berhasil Gagalkan Peredaran 92 Kilogram Sabu

Jaringan Nasional, Polres Kutim dan BNN RI Berhasil Gagalkan Peredaran 92 Kilogram Sabu

Mei 20, 2026
PT KED Jadikan May Day Momentum Penguatan SDM dan Budaya Safety   

PT KED Jadikan May Day Momentum Penguatan SDM dan Budaya Safety  

Mei 18, 2026
Kejar Layang-layang Putus, Bocah 13 Tahun Diterkam Hewan Buas, Tim Gabungan Evakuasi Buaya Sepanjang 3,90 Meter

Kejar Layang-layang Putus, Bocah 13 Tahun Diterkam Hewan Buas, Tim Gabungan Evakuasi Buaya Sepanjang 3,90 Meter

Mei 14, 2026
Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya

Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya

Mei 7, 2026
Next Post
Dipimpin Satu Direktur Masih Untung, PDAM Justru Rugi Setelah Tambah Dua Direktur

Dipimpin Satu Direktur Masih Untung, PDAM Justru Rugi Setelah Tambah Dua Direktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Program Beasiswa Harus Dirasakan Semua, DPRD Kutim Minta Disdikbud Perluas Lingkup Sosialiasi hingga Pelosok Daerah

Program Beasiswa Harus Dirasakan Semua, DPRD Kutim Minta Disdikbud Perluas Lingkup Sosialiasi hingga Pelosok Daerah

Juli 7, 2024
Pelabuhan Kenyamukan

Alokasi Anggaran Besar, Faizal: Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Menyisakan Silpa

Mei 1, 2024
Serah Terima Aset Perumahan MBR Tak Maksimal, Kadisperkim: Terkendala Pemecahan Sertifikat

Serah Terima Aset Perumahan MBR Tak Maksimal, Kadisperkim: Terkendala Pemecahan Sertifikat

November 30, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701