RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berbagai kabar tidak mengenakan muncul ke permukaan. Salah satunya mengenai isu bahwa anggota DPRD Kutim tidak setuju dengan pembangunan infrastruktur. Terutama yang dianggarkan melalui program tahun jamak. Apalagi melalui APBD Perubahan kali ini, program tahun jamak memang tidak ada.
Menanggapi ini, anggota DPRD Kutim Faisal Rachman pun meluruskan informasi tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut sangat keliru. Pasalnya, sejak awal pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022. Pemkab memang memasukan program pembangunan tahun jamak atau.
“Itu sudah masuk skenario melalui APBD perubahan, dianggarkan Rp 141 miliar untuk pembayaran proyek tahun jamak di APBD perubahan. Bahkan sudah masuk dalam KUPA-PPAS. Nah, skenario pembiayaannya kemudian dilanjutkan membahas KUA-PPAS APBD 2023,” ungkapnya.
Dalam pembahasan APBD murni tahun depan itu, pemkab dalam skema pengajuannya merencanakan target pendapatan Rp 3,6 triliun dan belanjanya Rp 4,1 triliun untuk APBD Murni tahun depan. Disebutkan pula, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), memang skenarionya adalah skenario utang Rp 500 Miliar.
“Sedangkan APBDP tahun ini ada penambahan Rp 1,4 triliun dan silpa Rp 500 miliar. Sehingga totalnya Rp 1,9 triliun. Makanya disahkan dengan memasukkan program tahun jamak, yang rencananya menjadi skema pembayaran pertama. Jadi masuklah nilai Rp 141 miliar,” ungkapnya.
Dia menyayangkan dengan isu yang beredar tersebut, bahwa DPRD tidak pro terhadap pembangunan. Padahal KUPA dan PPAS kita setujui Rp 4,4 triliun dan Rp 4,9 Triliun belanjanya. Adapun Rp 141 miliar itu sudah masuk di dalam KUPA-PPAS 2022. Sehingga program tahun jamak tinggal dilaksanakan.
“Namun pada saat pembahasan KUPA-PPAS, kami mempertanyakan mengapa skema pendapatan 2023 justru turun Rp 3,6 triliun. Sementara APBD perubahan 2022 Rp 4,4 triliun,” tuturnya.
Hal tersebut membuat pihak legislatif meminta pemerintah untuk menaikan target APBD 2023 menjadi Rp 4,4 triliun. Tapi begitu bahas belanja, justru untuk kegiatan belanja hanya Rp 4,1 Triliun. Sehingga terdapat minus Rp 500 miliar.
“Kami menanyakan Rp 500 miliar nutupnya dari mana? Jawabnya pemerintah mengajukan pinjaman daerah kepada PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur),” ungkapnya.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pihaknya menolak rencana tersebut. Dia menegaskan, bukan pembangunannya melainkan sumber dana pinjaman yang telah diwacanakan pemkab. Seiring berjalannya waktu, juga ada regulasi yang diperoleh DPRD Kutim kemudian didiskusikan dan ternyata program skema tahun jamak tidak diperbolehkan dialokasikan melalui APBDP.
“Makanya kami berkonsultasi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Apalagi anggaran sudah terlanjur dialokasikan dalam APBDP. Saat konsultasi, memang tidak diperbolehkan program tahun jamak dimulai melalui APBD perubahan. Jadi tidak bisa dilaksanakan, meskipun uangnya sudah ada. Makanya secara otomatis menjadi silpa,” pungkasnya. (adv/rk)