RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah dikabarkan merugi, PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) akhirnya diharikan DPRD Kutim dalam rapat dengar pendapat (RDP). Pihak legislatif pun mempertanyakan kerugian yang dialami perusahaan plat merah tersebut. Mengingat, saat ini telah memiliki dua direktur baru, yang seharusnya dapat memaksimalkan langkah PDAM.
“Seharusnya tahun ini tidak boleh lagi rugi,” ujar anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah.
Sebab jika masih mengalami kerugian, pihaknya akan meminta kepala daerah untuk melakukan peninjauan kembali. Pasalnya, saat dipimpin satu direktur. PDAM masih bisa untuk hingga Rp 4,6 miliar setiap tahunnya.
“Sekarang kan direkturnya tiga, harusnya tidak sampai rugi,” jelasnya.
PDAM pun diminta melakukan efisiensi. Meskipun harga jual air masih rugi dibanding harga pokok produksi, namun jika dilakukan dengan efisiensi pasti tetap untung.
“Dalam penerapan tarif air kan ada tarif bawah dan tarif atas. Artinya, minimal harga pokok produksi sama dengan harga jual. Makanya cukup efisiensi saja, tidak perlu penyesuaian tarif,” tutur politikus PPP itu.
Mengenai penyertaan modal untuk meningkatkan cakupan layanan PDAM. Sesuai dengan Perda yang disahkan tahun lalu, diakuinya dalam tiga tahun terakhir pemerintah hanya memberikan penyertaan modal Rp 5 miliar per tahun. Modal tersebut pun dialokasikan untuk pemasangan sambungan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pemasangan air bagi MBR sebagai syarat untuk mendapatkan DAK (dana alokasi khusus (DAK). Jadi pemasangan MBR ini memang mendapat ganti dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Adapun upaya meningkatkan kapasitas produksi dan cakupan layanan, pihaknya meminta PDAM menyerahkan program kepada DPRD. Sehingga penganggarannya dapat diperjuangkan melalui badan anggaran (banggar). (adv/rk)