Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home DPRD KUTIM

Ormas Keagamaan Kebagian Kelola Izin Tambang, Jimmi: SDM Lokal Bisa Dilibatkan, Perlu Komitmen Tinggi dan Profesional

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 9, 2024
Tertibkan Praktik Galian C Tak Berizin, Jimmi Usul Dibentuk Perda

Anggota DPRD Kutim Jimmi.

1.1k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Beberapa bulan terakhir, kita acap melihat informasi yang membuat dahi mengernyit. Yakni seputar keputusan negara memberi peluang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk ikut mengelola izin pertambangan.

Pembagian izin tambang terhadap ormas tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Itu adalah perubahan dari PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemerintah berharap, dengan ruang itu, ormas keagamaan bisa mandiri dalam mengelola dan mengembangkan organisasinya.

Tentang itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi mengatakan, aturan itu akan berdampak besar kepada masyarakat, terutama di wilayah Kutim. “Artinya tenaga kerja kita pasti akan terlibat di dalamnya,” ucapnya.

Baca Juga :

Mangrove

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

Juni 15, 2025
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025

Meskipun menimbulkan polemik, industri pertambangan tengah mengahadapi krisis legitimasi yang serius. Apalagi, mereka sering kali ditentang oleh masyarakat akibat efek destruktif yang dihasilkan dari kegiatan eksploitasi sumber daya alam.

Banyak komunitas di sekitar area pertambangan merasakan dampak negatif, mulai gangguan kesehatan, ketidakadilan sosial, hingga kerusakan lingkungan yang signifikan.

Dalam hal ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, melalui pemberian konsensi pertambangan kepada ormas keagamaan, krisis legitimasi industri dapat diperbaiki.

“Kami harap ini seimbang antara perawatan lingkungan dengan hasil produksi, ketika mereka mengelola pertambangan,” kata Jimmi.

Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa dalam mengelola pertambangan dibutuhkan profesionalisme yang tinggi, sehingga polemik yang ditimbulkan dapat diatasi dengan baik.

“Terutama pascatambang, kalau bisa harus lebih baik dari PT KPC (Kaltim Prima Coal, perusahaan tambang batu bara di Kutai Timur). Standarnya kan kita lihat dari PT KPC karena sudah mendapat penghargaan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Hidup) itu,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Mangrove
Berita

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

by Admin Redaksi
Juni 15, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Semarak Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, menggelar penanaman mangrove di Pantai Marang, Sabtu (14/6/2025). Diikuti 150 warga...

Read more
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025
Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
Next Post
Punya Jangkauan Lebih Luas di DPRD Kaltim, Agusriansyah Ingin Optimalkan Perannya Dorong Pembangunan di Daerah

Punya Jangkauan Lebih Luas di DPRD Kaltim, Agusriansyah Ingin Optimalkan Perannya Dorong Pembangunan di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

pencabulan

Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Pencabulan Murid Ajukan Praperadilan, Khoirul: Sempat Dianiaya Dua Orang

September 23, 2024
Kualitas SDM Jadi Perhatian Dispar Kutim

Kualitas SDM Jadi Perhatian Dispar Kutim

Desember 6, 2022
Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun Akui Lakukan Pemaksaan

Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun Akui Lakukan Pemaksaan

Januari 18, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?