RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Agusriansyah Ridwan “naik kelas”. Setelah satu periode terakhir menggawangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), periode berikutnya, 2024-2029, dia akan mengisi kursi DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Berkesempatan mewakili daerah di cakupan tingkat provinsi, Agusriansyah menyatakan akan menggiatkan perjuangannya. Salah satunya memperjuangkan pemerataan program bantuan keuangan (bankeu). Menurutnya, selama ini sokongan dana dari provinsi itu belum menyentuh masyarakat di daerah dengan optimal.
“Saya akan mencermati nomenklatur mengenai bankeu, dan melihat apa saja yang bisa diperjuangkan secara regulasi,” ujar pria yang kini ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim itu.
Selain bankeu, dirinya berupaya mencari sumber-sumber pembiayaan dari tingkat provinsi. Harapannya, ceruk lain itu bisa dimaksimalkan untuk membantu pengembangan di daerah konstituennya, Berau, Bontang, dan tentu saja Kutim.
“Jadi, dalam setiap proses pembangunan, terutama infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik dan air, di Kaltim ini harus ada kolaborasi terjalin antara pemerintah, baik, pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar bisa diselesaikan secara cepat,” ucap Agusriansyah.
Lebih jauh, politikus dari Kecamatan Sangkulirang ini menyebut, penyelesaian persoalan di daerah, terutama pembangunan infrastruktur, tidak bisa dibebankan hanya kepada salah satu pihak saja. Sebab, persoalan tersebut menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini pemerintah yang menjadi motor utama dalam pembangunan di daerah. (adv/rk)