Cerai!!! Demokrat Kutim Siap Jadi Kawan Kritis

  • Bagikan
Demokrat
Jajaran pengurus DPC Demokrat Kutim.

RUANGKALTIM.COM, KUTIM Meski memasuki tahun ketiga pemerintah Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) memimpin Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Koalisi partai pengusung, yakni Demokrat, PKS dan Berkarya harus terhenti. Pasalnya Partai Demokrat telah memberikan pernyataan, menarik diri dari koalisasi yang sukses mengantarkan pasangan ASKB menjadi bupati dan wakil bupati itu, Rabu (21/2/2023).

Ketua DPC Demokrat Kutim Ordiansyah mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan saran dan masukan masyarakat, kader, pengurus dan anggota DPRD Fraksi Demokrat. Bahkan sudah berdasarkan persetujuan DPP Demokrat. Keputusan itu juga berdasarkan hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah (pemda) hingga Februari tahun ini. Pihaknya menilai pasangan ASKB gagal menjalankan visinya Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua.

“Kami melihat kegagalan mencapai visi itu. Pemda gagal menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” katanya.

Di antaranya asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas keterbukaan, asas kepentingan umum, asas pelayanan yang baik, asas keseimbangan, asas kesamaan dalam mengambil keputusan, asas fairplay, asas keadilan kewajaran, asas meniadakan akibat suatu keputusan yang batal dan asas kebijaksanaan.

“sejauh ini membuktikan bahwa asas-asas pemerintahan yang baik telah dilanggar. Beberapa kebijakan juga bermasalah serius,” sebutnya.

Pasalnya pemerintah dianggap gagal dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi pelasanaan anggaran. Hal itu dibuktikan dengan lambatnya anggaran yang diturunkan untuk pembangunan berisiko kegagalan dan tidak selesainya proyek-proyek pemerintah. Bahkan pemerintah juga menyisakan SILPA yang sangat besar, yakni Rp 362 miliar.

Baca Juga: Optimis Serap 50 Ribu Naker, Dua Tahun Pemerintahan AS-KB Capai Setengahnya

Baca Juga: Dibebankan Pada Daerah, 40 Persen APBDP 2023 Untuk Pilkada

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 53 Miliar, Uang Sitaan Kasus Solar Cell Dikembalikan Rp 4,3 Miliar

“Penerapan pengelolaan anggaran tidak transparan. Buktinya pemkab kalah dalam kasus keterbukaan informasi publik yang berkaitan dengan dokumen APBD melawan tuntutan Fraksi Rakyat Kutim di Pengadilan,” bebernya.

Meskipun selama ini komunikasi antar partai koalisi berjalan baik. Namun penyelenggaraan anggaran dinilai tidak bijaksana. Pasalnya, untuk perencanaan program multi years contrack (MYC) 2023, pemerintah harus meminta pertimbangan hukum pada institusi penegak hukum.

“Seperti mencerminkan bahwa pemerintah berupaya mencari pembenaran terhadap kebijakan yang tidak bijaksana,” ucapnya.

Selain itu, gagalnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Bahkan dapat dibuktikan dengan terjadinya pembiaran pelanggaran hukum yang berakibat terancamnya jiwa masyarakat dan rusaknya lingkungan hidup.

“Contoh kasusnya penggunaan jalan kabupaten di poros Rantau Pulung-Sangatta, untuk hauling pengangkutan batu bara oleh PT APE (Arkara Prathama Energi),” ujarnya.

Pemkan juga dianggap menggunakan instrument kebijakan untuk berlaku zalim kepada masyarakat. Dibuktikan dengan penerbitan peraturan bupati (perbup) tentang tunjangan atau insentif untuk guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Sehingga menghilangkan hak mereka secara semena-mena dengan menggunakan instrumen kebijakan legal autocratic legalism atau autoritarian legalism,” paparnya.

Pemda juga gagal menyiapkan birokrasi untuk menunjang kinerja pemerintah yang baik. Dibuktikan dengan lambatnya pemkab menyusun struktur birokrat yang siap bekerja, penggantian dan kekosongan jabatan yang dibiarkan membuat kewenangan pejabat atas anggaran menjadi bermasalah.

“Seperti banyaknya pejabat Plt (pelaksana tugas) yang menjabat bertahun-tahun. Seharusnya disegerakan untuk dijabat pejabat definitif,” ungkapnya.

Termasuk turunnya indeks integritas pemda yang dikeluarkan oleh KPK. Sehingga meningkatkan potensi terjadinya korupsi pada jalannya pemerintahan. Bahkan kerja birokrasi juga dianggap tidak profesional dan tidak kompetennya beberapa pejabat dan ASN. Apalagi ada keputusan Ombudsman yang memerintahkan pemkab menyelesaikan ganti rugi rumah korban banjir Sangatta.

“Makanya pernyataan politik ini kami sampaikan dan penting untuk diketahui masyarakat. Kami tetap menjadi kawan yang kritis bagi pemerintah saat ini,” pungkasnya. (rk)

  • Bagikan