RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik, Senin (27/2/2023). Ya, Asti Mazar Bulang pun memimpin lembaga yang menjadi pemerhati segala jenis tindakan kekerasan pada anak itu.
Sebagai Ketua LPAI Kutim, Asti memastikan bahwa pihaknya telah memiliki program yang telah berjalan. Mengingat, SK kepengurusan telah terbit sejak Agustus tahun lalu.
“Bahkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, pendampingan hukum dan penanganan kasus sudah dilakukan. Termasuk upaya pencegahan kekerasan kepada anak secara luas,” katanya.
Dengan hadirnya LPAI di bawah asuhan Kak Seto, diharapkan angka kasus kekerasan anak di kabupaten ini dapat ditekan.
“Syukur-syukur kalau tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak. Kan itu harapan kita semua,” sebutnya.
Kendati demikian, hal tersebut bukan sekadar tugas LPAI. Melainkan semua pihak terkait memiliki peran penting dalam mensukseskan upaya tersebut. Apalagi pihaknya memiliki target utama, yakni Kutim mendapat predikat kabupaten layak anak.

“Tidak ada yang sulit dalam melaksanakan tugas sebagai pengurus LPAI. Semua bergantung pada niatnya. Sebagai ketua, saya memiliki pengurus yang sudah ada di bidangnya masing-masing,” ucapnya.
Sehingga, sepanjang memiliki niat. Dia meyakini tidak ada yang tidak mungkin dan susah. Adapun upaya menghilangkan trauma yang dialami korban, dipastikannya sudah ada bidang yang menangani.
Baca Juga: Optimis Serap 50 Ribu Naker, Dua Tahun Pemerintahan AS-KB Capai Setengahnya
Baca Juga: Cerai!!! Demokrat Kutim Siap Jadi Kawan Kritis
“Seperti penanganan kasus, ada bidang advokasi dan pendampingan terhadap korban,” bebernya.
Apalagi, kata dia, ada orang tua kandung yang menjadi pelaku. Bahkan ada kasus, anaknya dari TK sudah mengalami kekerasan seksual hingga berusia remaja. Bahkan anaknya sampai hamil. Tentu memberikan dampak trauma kepada anak.
“Makanya LPAI bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos) dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan pendekatan dan pendampingan kepada anak yang menjadi korban,” terangnya.
Agar tidak ada trauma yang berlebihan. Pendekatan secara spiritual pun dilakukan. Termasuk terhadap keluarga korban dan perlakuan lingkungan sekitar. Sehingga tidak ada yang mengungkit apa yang dialami si anak.
“Supaya trauma yang dialami bisa segera dihilangkan. Apalagi sudah diberikan pendampingan dan psikiater,” tutur wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kutim itu.
Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa Kutim merupakan kabupaten yang sangat besar. Bahkan luasnya sama dengan gabungan Provinsi Banten dan Jawa Barat. Terdapat 18 kecamatan yang berada di kabupaten ini.
Menyikapi ini, Politikus Golkar itu mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk pengurus dan tim satgas di tingkat kecamatan. Bahkan sudah masuk dalam program kerja LPAI Kutim ke depannya.
“LPAI akan keliling di seluruh kecamatan. Terutama kecamatan-kecamatan yang kerap terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Seperti Sangkulirang dan Bengalon,” paparnya.
Adapun Sangatta Selatan dan Sangatta Utara, dianggap lebih mudah karena aksesnya mudah. Sedangkan untuk kawasan pedalaman dan pesisir, dibutuhkan tim satgas yang berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa.
“Yang jelas, LPAI siap hadir untuk mendampingi penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (rk)