Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Terapkan Amanah Permendagri, Ribuan KTP-el Dimusnahkan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 14, 2022
Terapkan Amanah Permendagri, Ribuan KTP-el Dimusnahkan

Proses pemusnahan KTP-el tidak valid.

3
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ribuan KTP-el tidak valid dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim). Jumlah keseluruhan 1.729 blanko. KTP nasional 12 keping, ganti foto berjumlah sembilan, pendatang 689, perubahan data 802, dan KTP rusak 207, Kamis sore (13/1/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdukcapil Kutim Dr Sulastin mengatakan, seluruh KTP tidak valid itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Bahkan, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 104/2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan.

“Semua dokumen tidak valid harus dimusnahkan dengan pembakaran. Termasuk KTP, kartu keluarga dan dokumen kependudukan lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan Permendagri itu, pemusnahan KTP tidak valid dilakukan secara rutin. Sehingga tidak terjadi penumpukan. Apalagi setiap hari pasti ada KTP yang ditarik.

Baca Juga :

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Dorong Desa Muara Bengalon Jadi Kampung Iklim, DLH Kutim dan PT Pamapersada Nusantara Bersinergi

Dorong Desa Muara Bengalon Jadi Kampung Iklim, DLH Kutim dan PT Pamapersada Nusantara Bersinergi

Juni 15, 2026

“Umumnya KTP-el yang diserahkan untuk perubahan data. Misalnya alamat dan status perkawinan. Ada juga karena kerusakan,” bebernya.

Penarikan KTP invalid juga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Apalagi bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga setiap pergantian data harus diambil untuk dimusnahkan.

“Kalau ada masyarakat yang masih memegang dua KTP-el, seharusnya mengembalikan. Ada sanksi pidana bagi yang dengan sengaja tidak menyerahkan,” tuturnya.

Sanksi telah diatur dalam Undang-undang 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pasal 63 disebutkan, setiap penduduk yang dengan sengaja mendaftarkan atau memiliki KTP lebih dari satu bisa dipidanakan paling lama dua tahun.

“Dendanya Rp 25 juta. Ini berlaku untuk seluruh dokumen kependudukan dan catatan sipil,” pungkasnya. (rk)

Tags: aturancatatandibakardimusnahkandokumenkarenakependudukanpermendagriRuangKaltimsemuasesuaisipiltidakvalidwajib
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove
Berita

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

by Admin Redaksi
Juni 25, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan pesisir dan laut, PT KPP Mining Distrik Indexim bersama PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Projects, berkolaborasi dengan...

Read more
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Dorong Desa Muara Bengalon Jadi Kampung Iklim, DLH Kutim dan PT Pamapersada Nusantara Bersinergi

Dorong Desa Muara Bengalon Jadi Kampung Iklim, DLH Kutim dan PT Pamapersada Nusantara Bersinergi

Juni 15, 2026
Tingkatkan Kesadaran Autoimun, PAMA KPC dan Desa Siaga Swarga Bara Sukses Gelar Edukasi dan Donor Darah

Tingkatkan Kesadaran Autoimun, PAMA KPC dan Desa Siaga Swarga Bara Sukses Gelar Edukasi dan Donor Darah

Juni 15, 2026
Menuju Swasembada Daging, 11 Peternak Binaan LPB PAMA Banua Etam Ikut Pendampingan QCD Peternakan dan Sosialisasi Pembiayaan

Menuju Swasembada Daging, 11 Peternak Binaan LPB PAMA Banua Etam Ikut Pendampingan QCD Peternakan dan Sosialisasi Pembiayaan

Juni 12, 2026
Next Post
Panji Bersifat Strategis Tak Diraih, Pemkab Diminta Berkaca Pada Visi dan Misi

Panji Bersifat Strategis Tak Diraih, Pemkab Diminta Berkaca Pada Visi dan Misi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pencurian

Kasus Pencurian Bikin Resah, Residivis Enam Kali Belum Kapok

Maret 21, 2023
Di Sela Reses I, Faisal Bantu Material Pembangunan TPA

Di Sela Reses I, Faisal Bantu Material Pembangunan TPA

November 26, 2022
PDAM KUTIM

Meski Libur Lebaran, PDAM Kutim Pastikan Distribusi Air Lancar

April 5, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer