Selasa, Desember 5, 2023
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Raperda Ketenagakerjaan Segera Disahkan, Porsi Tenaga Kerja Lokal 80 Persen

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 20, 2022
Panji Bersifat Strategis Tak Diraih, Pemkab Diminta Berkaca Pada Visi dan Misi

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim Basti Sanggalangi.

262
VIEWS

 RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan, telah tersusun lebih 95 persen. Produk inisiatif dewan diharapkan dapat disahkan dalam rapat paripurna akhir bulan ini (Januari 2022).

Ketua Panitia Khusus (Pansus), yang juga Wakil Ketua Komisi A Basti Sanggalangi memastikan, semua masukan telah diakomodasi. Baik masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), stakeholder, serikat pekerja (SP), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim.

“Makanya diminta bagian hukum menelaah (Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim). Memastikan tidak ada pasal dalam raperda bertentangan dengan aturan di atasnya. Kalau demikian, perda segera finalisasi,” ucapnya.

Setelah disahkan menjadi perda, langsung disosialisasikan. Apalagi regulasi itu akan menjadi payung hukum perekrutan tenaga kerja di Kutim.

Baca Juga :

Gelar Pelatihan Pemadaman Api Ringan, Bagian Pelaksanaan Program CSR PT Pamapersada Nusantara Site KPC

Gelar Pelatihan Pemadaman Api Ringan, Bagian Pelaksanaan Program CSR PT Pamapersada Nusantara Site KPC

November 30, 2023
Pamapersada

Konsisten Jalankan Program CSR Bidang Pendidikan, PT Pamapersada Area Kutim Peroleh Penghargaan Kaltim Education Award 2023

November 29, 2023
Tahun Depan RTH Polder Ilham Maulana Bakal Diperindah

Tahun Depan RTH Polder Ilham Maulana Bakal Diperindah

November 26, 2023

“Sehingga calon pekerja yang baru lulus SMA bisa diakomodasi perusahaan. Perda (raperda) ini kearifan lokal,” sebutnya.

Apalagi pihaknya juga mengakomodasi masukan dari tokoh adat dan masyarakat. Tidak sedikit anak yang lulus SMA tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Ketika melamar pekerjaan, kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar.

“Yang dianggap lebih memiliki skill,” ungkapnya.

Makanya raperda itu menegaskan, perusahaan yang ingin berinvestasi di Kutim, wajib memberikan pelatihan terhadap tenaga kerja daerah. Setiap tahun dan kapan saja membuka lowongan kerja (loker).

“Paling tidak ada pelatihan, kalau memang tidak bisa langsung bekerja. Laksanakan sebulan atau dua bulan, baru direkrut menjadi karyawan. Kami ingin seluruh perusahaan menaati,” papar politikus PAN itu.

Dia memastikan, ada sanksi bagi perusahaan nekat tidak patuh. Pasalnya, terdapat pasal yang berbunyi, jika perusahaan melanggar akan diberikan teguran, peringatan hingga pencabutan izin operasional.

“Akan disahkan sebelum Februari. Isi perda menegaskan, peluang bagi tenaga kerja daerah 80 persen, baik yang memilik skill maupun tidak. Luar daerah 20 persen,” tegasnya.

Perusahaan pun wajib merealisasikan. Agar tenaga kerja daerah segera terserap. Apalagi sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang, 50 tenaga kerja daerah terserap selama masa jabatannya.

“Perda berlaku bagi semua perusahaan. Baik perusahaan kecil hingga yang besar. Termasuk sektor pertambangan dan perkebunan. Nekat, sanksinya pencabutan izin. Kalaupun ada perusahaan keberatan, silakan saja. Mereka cari duit di sini. Makannya di sini, buang airnya di luar. Sama seperti burung, makan di pohon yang satu buang kotorannya di pohon lainnya. Kami tidak menginginkan seperti itu. Kami juga mendukung investasi masuk Kutim. Tapi, tolong investasi juga memerhatikan daerah,” pungkasnya. (rk)

Tags: dicabutizinkerja lokalketenagakerjaannekatperusahaanporsiraperdaRuangKaltimtegaskantenaga
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gelar Pelatihan Pemadaman Api Ringan, Bagian Pelaksanaan Program CSR PT Pamapersada Nusantara Site KPC
Berita

Gelar Pelatihan Pemadaman Api Ringan, Bagian Pelaksanaan Program CSR PT Pamapersada Nusantara Site KPC

by Admin Redaksi
November 30, 2023
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Upaya mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran terus digalakan banyak pihak. Baik pemerintah hingga pihak swasta, terus berupaya agar hal itu dapat dicegah dengan sebaik-baiknya. Hal ini...

Read more
Pamapersada

Konsisten Jalankan Program CSR Bidang Pendidikan, PT Pamapersada Area Kutim Peroleh Penghargaan Kaltim Education Award 2023

November 29, 2023
Tahun Depan RTH Polder Ilham Maulana Bakal Diperindah

Tahun Depan RTH Polder Ilham Maulana Bakal Diperindah

November 26, 2023
Siapkan Perbup, Tahun Depan APBD Kutim Bisa Alokasikan Anggaran RLH

Siapkan Perbup, Tahun Depan APBD Kutim Bisa Alokasikan Anggaran RLH

November 25, 2023
Pembangunan TPU Modern Dimulai Tahun Depan

Pembangunan TPU Modern Dimulai Tahun Depan

November 25, 2023
Next Post
Serbuan Vaksinasi Maritim Sasar SDN 004 Sangatta Utara

Serbuan Vaksinasi Maritim Sasar SDN 004 Sangatta Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Bahari

Terima Kunjungan FPBI, Danlanal Sangatta Harap Dapat Bersinergi dan Berkolaborasi Promosikan Kebaharian Kutim

Juni 29, 2022
Tinjau Pembangunan Drainase dan Pengerasan Jalan, Joni Berharap Dilaksanakan Tahun Ini

Tinjau Pembangunan Drainase dan Pengerasan Jalan, Joni Berharap Dilaksanakan Tahun Ini

Mei 17, 2023
Masalah Komunikasi Jadi Kendala, DPRD Kutim Segera Bentuk Panja, Cari Solusi Selesaikan Permasalahan Stiper Sangatta

Masalah Komunikasi Disebut Kurang Baik, Pengurus Stiper dan Yayasan Membantah

April 13, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?