Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda Sarpras Perumahan disahkan, Kasmidi Apresiasi DPRD Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
April 25, 2024
Perda Sarpras Perumahan disahkan, Kasmidi Apresiasi DPRD Kutim

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

967
VIEWS

Banner Kominfo baruRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rapat paripurna ke-20 dengan masa sidang II 2023/2024, digelar oleh DPRD Kutim bersama Pemkab Kutim. Sidang kehormatan dewan itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan menjadi peraturan daerah (perda).

Dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang. Ketua DPRD Kutim Joni dan 28 anggota dewan juga menghadiri paripurna tersebut. Wakil ketua II Arfan serta berbagai perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Setelah menghadiri rapat tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, dengan disahkannya peraturan daerah (perda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan ini menjadi tugas Pemkab Kutim untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat.

“Karena perda ini sudah disahkan, payung hukumnya pun sudah ada. Jadi APBD kita sudah bisa masuk terkait hal fasilitas ini. Kinerja dewan patut diapresiasi,” katanya.

Baca Juga :

Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025

Ia juga mengatakan, kondisi fasilitas perumahan nasional yang terdapat di Kutai Timur (Kutim) belum memenuhi kapasitas standarisasi dan sangat dibutuhkan untuk masyarakat.

“Kita lakukan ini dengan bertahap dan menjadi tugas pemkab untuk memberikan hal tersebut, mumpung APBD ada, kita gass poll aja,” ucapnya.

Terkait kewajiban pengembang perumahan menyediakan lahan sebesar 2 persen untuk taman pemakaman, kasmidi mengatakan hal tersebut dapat dikondisikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Tidak semua perumahan itu nanti ada tempat pemakaman, bisa saja nanti berkolaborasi atau dipindahkan ke tempat yang sudah tersedia”pungkasnya (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sunatan massal
Berita

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juni 26, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara , yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. Perkebunan Sinarmas Grup bekerja sama dengan Polres Kutai Timur, gabungan Polsek...

Read more
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Bank Sampah

Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Pucuk Merah Binaan PAMA Resmi Beroperasi di Kutai Timur

Juni 16, 2025
Next Post
Ardiansyah: Pengesahan Perda PSU Cerminan Kemitraan yang Baik Pemkab dan DPRD Kutim

Ardiansyah: Pengesahan Perda PSU Cerminan Kemitraan yang Baik Pemkab dan DPRD Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Serapan Anggaran Disperkim Lambat karena Pergeseran Anggaran dan Kekurangan SDM

Serapan Anggaran Disperkim Lambat karena Pergeseran Anggaran dan Kekurangan SDM

Juni 28, 2024
Warga Empat Desa di Kaubun Berbahagia, PLN Beri Penerangan 24 Jam

Warga Empat Desa di Kaubun Berbahagia, PLN Beri Penerangan 24 Jam

Desember 2, 2022
Lepas Casis Bintara dan Tamtama PK TNI AL, Danlanal Berharap Semua Peserta Lulus Tes Lanjutan

Lepas Casis Bintara dan Tamtama PK TNI AL, Danlanal Berharap Semua Peserta Lulus Tes Lanjutan

Agustus 21, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?