Senin, Juni 16, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Ardiansyah: Pengesahan Perda PSU Cerminan Kemitraan yang Baik Pemkab dan DPRD Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
April 25, 2024
Ardiansyah: Pengesahan Perda PSU Cerminan Kemitraan yang Baik Pemkab dan DPRD Kutim

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni, tampak menandatangani dokume Perda PSU dan Utilitas Perumahan.

841
VIEWS

Banner Kominfo baru

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri rapat paripurna DPRD Kutim ke-20 dengan masa sidang II tahun 2023/2024 di ruang utama DPRD Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Rabu (22/4/2024).

Rapat yang membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan di kabupaten ini.

Pada kesempatan itu, Adriansyah menyampaikan dalam konteks pembahasan raperda, persetujuan bersama merupakan proses akhir persyaratan wajib untuk menetapkan raperda menjadi peraturan daerah (perda).

Baca Juga :

Mangrove

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

Juni 15, 2025
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025

“Ini merupakan proses akhir, yang merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati. Terutama untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” sebutnya.

Setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama antara pemerintah daerah, DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Hukum dan HAM, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan raperda tersebut telah mencapai kesepakatan.

“Artinya perda yang telah disahkan ini menjadi naungan bagi pemda untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan,” terangnya.

Disisi lain, ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kutim, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan seluruh staf yang terlibat. Baik dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan.

“Semoga apa yang telah kita lakukan dan disepakati ini, dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kutim. Dan apa yang kita hasilkan semata-mata untuk membangun Kutai Timur. Sehingga dapat membawa kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Mangrove
Berita

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

by Admin Redaksi
Juni 15, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Semarak Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, menggelar penanaman mangrove di Pantai Marang, Sabtu (14/6/2025). Diikuti 150 warga...

Read more
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025
Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
Next Post
SK PPPK Formasi 2023 Diserahkan Besok, Penerima Manfaat Wajib Tampil Sesuai Ketentuan

SK PPPK Formasi 2023 Diserahkan Besok, Penerima Manfaat Wajib Tampil Sesuai Ketentuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Melalui APBD Perubahan 2022, DLH Beli Tiga Dump Truck dan Dua Excavator Baru

TPST Incinerator Terbukti Atasi Permasalahan Sampah di Perkotaan

Desember 6, 2022
SAH!!! APBD 2025 Kutim Tembus Rp 11 Triliun

SAH!!! APBD 2025 Kutim Tembus Rp 11 Triliun

November 27, 2024
Lelang Enam Jabatan Kepala OPD, Persetujuan KASN Ditunggu

Bimtek Kedisiplinan dan Kode Etik Jadi Agenda Rutin BKPP Kutim

Desember 6, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?