Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Maksimal Pembahasan Empat Raperda

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 18, 2023
Dewan Maksimal Pembahasan Empat Raperda

Anggota Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.

506
VIEWS

Baca Juga :

Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai upaya memaksimalkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah ditetapkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pun membentuk struktur Tim Panitia Khusus (Pansus).

Ya, keempat Tim Pansus itu akan membahas raperda tentang Pengarusutamaan Gender Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS, Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan serta Pajak Daerah dan Retribusi.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengatakan, pihaknya berupaya memaksimalkan pembahasan empat raperda itu dengan waktu yang singkat. Apalagi sudah memasuki triwulan IV.

“Makanya dibentuk Tim Pansus untuk membahas keempat raperda itu secara komprehensif,” katanya.

Apalagi, kata dia, struktur keempat raperda itu sudah terbentuk. Dia optimis pengesahannya dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Memang sudah ada struktur raperdanya. Tinggal konsultasi ke tingkat provinsi dan penyesuaian. Setelah itu akan segera diparipurnakan agar resmi menjadi perda,” sebut politikus PKS itu.

Menurut pria yang juga sebagai anggota Komisi D itu, ada beberapa raperda yang pembahasannya sudah memiliki ambang batas waktu yang diminta pemerintah. Di antaranya raperda terkait pajak daerah dan retribusi.

“Memang pihak pemerintah sudah memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun ini (Desember 2023), agar raperda itu sudah disahkan menjadi perda,” paparnya.

Selain itu, raperda sarana dan prasarana utilitas perumahan juga diminta selesai akhir tahun ini. Ya, pemerintah ingin dapat melengkapi fasilitas yang ada di setiap perumahan yang ada di Sangatta, dengan dasar payung hukum perda tersebut.

“Makanya diperlukan raperda ini untuk memuluskan proses serah terima dari developer kepada pemerintah. Setelah itu barulah bisa dilakukan peningkatan fasilitas menggunakan APBD,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sunatan massal
Berita

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juni 26, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara , yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. Perkebunan Sinarmas Grup bekerja sama dengan Polres Kutai Timur, gabungan Polsek...

Read more
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Bank Sampah

Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Pucuk Merah Binaan PAMA Resmi Beroperasi di Kutai Timur

Juni 16, 2025
Next Post
Empat Raperda Dipansuskan Dalam Rapat Paripurna

Raperda Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan Ditarget Rampung Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Dibangun Menggunakan Dana CSR, Arang Jau Apresiasi PT NAS

Dibangun Menggunakan Dana CSR, Arang Jau Apresiasi PT NAS

November 3, 2022
Fraksi NasDem Minta Kaji Ulang Pelaksanaan APBD 2022

Fraksi NasDem Minta Kaji Ulang Pelaksanaan APBD 2022

Juni 16, 2023
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Maret 16, 2019

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?