Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Maksimal Pembahasan Empat Raperda

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 18, 2023
Dewan Maksimal Pembahasan Empat Raperda

Anggota Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.

506
VIEWS

Baca Juga :

Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai upaya memaksimalkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah ditetapkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pun membentuk struktur Tim Panitia Khusus (Pansus).

Ya, keempat Tim Pansus itu akan membahas raperda tentang Pengarusutamaan Gender Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS, Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan serta Pajak Daerah dan Retribusi.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengatakan, pihaknya berupaya memaksimalkan pembahasan empat raperda itu dengan waktu yang singkat. Apalagi sudah memasuki triwulan IV.

“Makanya dibentuk Tim Pansus untuk membahas keempat raperda itu secara komprehensif,” katanya.

Apalagi, kata dia, struktur keempat raperda itu sudah terbentuk. Dia optimis pengesahannya dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Memang sudah ada struktur raperdanya. Tinggal konsultasi ke tingkat provinsi dan penyesuaian. Setelah itu akan segera diparipurnakan agar resmi menjadi perda,” sebut politikus PKS itu.

Menurut pria yang juga sebagai anggota Komisi D itu, ada beberapa raperda yang pembahasannya sudah memiliki ambang batas waktu yang diminta pemerintah. Di antaranya raperda terkait pajak daerah dan retribusi.

“Memang pihak pemerintah sudah memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun ini (Desember 2023), agar raperda itu sudah disahkan menjadi perda,” paparnya.

Selain itu, raperda sarana dan prasarana utilitas perumahan juga diminta selesai akhir tahun ini. Ya, pemerintah ingin dapat melengkapi fasilitas yang ada di setiap perumahan yang ada di Sangatta, dengan dasar payung hukum perda tersebut.

“Makanya diperlukan raperda ini untuk memuluskan proses serah terima dari developer kepada pemerintah. Setelah itu barulah bisa dilakukan peningkatan fasilitas menggunakan APBD,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kutim
Berita

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati...

Read more
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Mei 19, 2025
Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Next Post
Empat Raperda Dipansuskan Dalam Rapat Paripurna

Raperda Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan Ditarget Rampung Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Sudah Diputuskan, Pusat Hortikultura Ada di Kaliorang

Sudah Diputuskan, Pusat Hortikultura Ada di Kaliorang

November 27, 2022
Guru Penggerak di Kutim Bertambah, Keberadaannya Dapat Mendorong Perubahan di Dunia Pendidikan

Guru Penggerak di Kutim Bertambah, Keberadaannya Dapat Mendorong Perubahan di Dunia Pendidikan

April 28, 2024
Akhirnya Pansus DPRD-Kepala DPUPR Kutim Bersua, Bahas Program MYC Secara Komprehensif

Akhirnya Pansus DPRD-Kepala DPUPR Kutim Bersua, Bahas Program MYC Secara Komprehensif

Juli 2, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?