Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda Sarpras Perumahan disahkan, Kasmidi Apresiasi DPRD Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
April 25, 2024
Perda Sarpras Perumahan disahkan, Kasmidi Apresiasi DPRD Kutim

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

967
VIEWS

Banner Kominfo baruRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rapat paripurna ke-20 dengan masa sidang II 2023/2024, digelar oleh DPRD Kutim bersama Pemkab Kutim. Sidang kehormatan dewan itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan menjadi peraturan daerah (perda).

Dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang. Ketua DPRD Kutim Joni dan 28 anggota dewan juga menghadiri paripurna tersebut. Wakil ketua II Arfan serta berbagai perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Setelah menghadiri rapat tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, dengan disahkannya peraturan daerah (perda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan ini menjadi tugas Pemkab Kutim untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat.

“Karena perda ini sudah disahkan, payung hukumnya pun sudah ada. Jadi APBD kita sudah bisa masuk terkait hal fasilitas ini. Kinerja dewan patut diapresiasi,” katanya.

Baca Juga :

IMG 20260306 WA0003

PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Kolaborasi Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi

Maret 6, 2026
PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriah

PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriah

Maret 5, 2026
Gelar Media Gathering dan Bukber, PT Swakarsa Sinarsentosa Berdayakan Masyarakat di Berbagai Sektor Pangan

Gelar Media Gathering dan Bukber, PT Swakarsa Sinarsentosa Berdayakan Masyarakat di Berbagai Sektor Pangan

Maret 4, 2026

Ia juga mengatakan, kondisi fasilitas perumahan nasional yang terdapat di Kutai Timur (Kutim) belum memenuhi kapasitas standarisasi dan sangat dibutuhkan untuk masyarakat.

“Kita lakukan ini dengan bertahap dan menjadi tugas pemkab untuk memberikan hal tersebut, mumpung APBD ada, kita gass poll aja,” ucapnya.

Terkait kewajiban pengembang perumahan menyediakan lahan sebesar 2 persen untuk taman pemakaman, kasmidi mengatakan hal tersebut dapat dikondisikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Tidak semua perumahan itu nanti ada tempat pemakaman, bisa saja nanti berkolaborasi atau dipindahkan ke tempat yang sudah tersedia”pungkasnya (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

IMG 20260306 WA0003
Berita

PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Kolaborasi Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi

by Admin Redaksi
Maret 6, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – PT Indexim Coalindo, Pemerintah Desa Bangun Jaya, dan BUMDes Sriwijaya, bersama-sama meresmikan rumah konveksi, Minggu lalu (1/3/2026). Rumah konveksi tersebut berlokasi di Desa Bangun Jaya,...

Read more
PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriah

PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriah

Maret 5, 2026
Gelar Media Gathering dan Bukber, PT Swakarsa Sinarsentosa Berdayakan Masyarakat di Berbagai Sektor Pangan

Gelar Media Gathering dan Bukber, PT Swakarsa Sinarsentosa Berdayakan Masyarakat di Berbagai Sektor Pangan

Maret 4, 2026
Nyalakan Harapan Pendidikan, PAMA Kutim Salurkan Beasiswa GOTA untuk 10 Pelajar

Nyalakan Harapan Pendidikan, PAMA Kutim Salurkan Beasiswa GOTA untuk 10 Pelajar

Februari 28, 2026
Umkm

Benahi Manajemen Bahan Baku dan SOP, PAMA Pendampingan Intensif Bantu UMKM Sangatta–Bengalon 

Februari 28, 2026
Next Post
Ardiansyah: Pengesahan Perda PSU Cerminan Kemitraan yang Baik Pemkab dan DPRD Kutim

Ardiansyah: Pengesahan Perda PSU Cerminan Kemitraan yang Baik Pemkab dan DPRD Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Dispora Kutim Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Bagi Pemuda Pelopor

Dispora Kutim Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Bagi Pemuda Pelopor

November 7, 2024
Pamapersada

Cegah Kebakaran dengan Pelatihan Pemadaman Api, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Libatkan Persatuan Istri Karyawan, Bagian Peringatan Bulan K3 2024

Januari 22, 2024
Perda PSU Disahkan, Disperkim Bakal Surati Pengembang untuk Proses Serah Terima Aset Perumahan

Perda PSU Disahkan, Disperkim Bakal Surati Pengembang untuk Proses Serah Terima Aset Perumahan

April 29, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?