RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peningkatan jalan memang sedang digencarkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Namun hal itu tidak diimbangi dengan pemasangan rambu jalan yang memang masih minim di setiap ruas jalan.
Baik kawasan perkotaan hingga pedalaman, rambu lalu lintas masih sangat minim. Hal ini pun kerap menjadi salah satu penyebab kecelakan lalu lintas. Bahkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kutim tak menampik hal itu. Kendati demikian, pihaknya akan memasang sejumlah rambu lalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan.
“Tapi, tetap harus diperjelas status jalannya (jalan kabupaten, provinsi dan nasional). Kalau memang jalan kabupaten, bisa dilaksanakan (pemasangan rambu lalu lintas). Tapi kalau statusnya jalan provinsi dan nasional, itu bukan kewenangan kabupaten,” jelasnya.
Dia memastikan, pihaknya akan memogramkan pemasangan rambu dan mengajukan anggarannya untuk menambah rambu lalu lintas di jalan kabupaten. Sedangkan untuk jalan provinsi dan nasional, akan lebih dulu dikoordinasikan.
“Kalau diperbolehkan, maka akan kami pasang juga rambu lalu lintas di sana. Yang pasti harus ada izin dan persetujuan dari pemilik kewenangan,” ucapnya.
Ya, meski berada di wilayah Kutim. Namun banyak ruas jalan yang statusnya milik provinsi dan nasional. Dengan demikian, kewenangan jelas berbeda. Tapi, pihaknya akan memaksimalkan koordinasi agar kewenangan diberikan.
“Sehingga semua ruas jalan di Kutim bisa dilengkapi dengan rambu lalu lintas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berbagai jenis rambu lalu lintas wajib dipasang di setiap ruas jalan. Di antaranya rambu petunjuk arah, rambu larangan, rambu peringatan dan lainnya. (adv/rk)