RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sangat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bisa jeli dalam perencanaan anggaran. Sebab, dari situ nantinya akan menciptakan skenario penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Sebagai contoh, pemerintah daerah diharuskan memiliki atau membuat perencanaan kebutuhan aset yang digunakan sebagai rujukan dalam pengadaan aset daerah. Dari sana, DPRD Kutim akan melaksanakan tugas pengawasan (monitoring) tentang skala prioritas aset tersebut.
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman membeberkan terkait proyeksi target pendapatan dari pengelolaan harta pemerintah daerah yang dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kutim.
“Kita ini ada dana penyertaan modal, seperti ke PDAM, BPR, dan BPD. Pemerintah selalu menargetkan Rp 7 miliar dalam setahun. kemudian kita sampaikan, mengapa pendapatan kita dari penempatan dana sekitar Rp 132 miliar itu, hanya Rp 4 miliar yang didapat selama setahun? Artinya dari 2023 itu targetnya sama, tapi dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) hanya Rp 4 miliar,” tukas Faizal.
Dirinya berharap ada peningkatan pendapatan pada tahun depan. Sebab, pada 2023, target yang disusun tidak tercapai. “Saya berharap mudahan-mudahan pendapatan pada 2025 yang juga ditetapkan Rp 7 miliar itu bisa terwujud, karena pada 2023, dari target yang sama, hanya tercapai Rp 4 miliar,” ujar Faizal.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mempertanyakan arah kebijakan umum APBD 2025.
“Jadi kebijakan itu, uang ini mau digunakan ke mana? Karena dalam kebijakan umum APBD kita ini mempunyai target bisa meningkatkan IPM (indeks pembangunan manusia), bisa menurunkan angka kemiskinan, bisa menaikkan angka harapan hidup, serta pertumbuhan ekonomi bertambah. Ini target yang disampaikan,” pungkasnya. (adv/rk)