Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home DPRD KUTIM

Masa Depan Tenaga Honorer Tak Jelas, Dewan Terbuka Diajak Koordinasi

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 6, 2023
Masa Depan Tenaga Honorer Tak Jelas, Dewan Terbuka Diajak Koordinasi

Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan.

436
VIEWS

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer pada 2024 mendatang, memang mengejutkan banyak pihak. Meskipun Presiden Joko Widodo sudah menetapkan Undang-undang Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau disebutkan juga UU ASN, 31 Oktober lalu.

Namun hal itu dianggap belum menjawab permasalahan tenaga honorer. Pasalnya hampir semua daerah masih memaksimalkan peran tenaga honorer untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Selain sangat dibutuhkan, tentu juga berkaitan dengan masa depan mereka.

“Tapi dalam salah satu amar keputusan, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty Paembonan.

Selain itu, setiap daerah juga dilarang mengangkat tenaga honorer baru. Hal itu juga sudah dituangkan dalam UU ASN Pasal 65 Ayat 1, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Keberadaan tenaga honorer menjadi salah satu kunci kesuksesan pemerintah dalam mewujudkan terselenggaranya pelayanan publik agar lebih maksimal,” sebutnya.

Mengingat, kehadiran tenaga honorer menjadi jawaban atas kurangnya sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi jabatan PNS. Apalagi semua daerah di Indonesia sudah memaksimalkan peran tenaga honorer untuk menjalankan pelayanan publik.

“Salah satu permasalah yang dihadapi tenaga honorer selain kejelasan masa depan mereka, yaitu tingkat kesejahteraannya yang masih jauh dari kata sejahtera,” paparnya.

Dia pun berharap kepada Pemkab Kutim, mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada para tenaga honorer. Terutama untuk memastikan kesejahteraannya. Mengingat kabupaten ini memiliki alokasi anggaran yang memadai untuk merealisasikan itu.

“Tapi tetap tidak boleh di atas upah PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Waspada!!! Pemerasan Berkedok VCS Sukses Perdaya Dua Korban, Dikira Perempuan Tulen

Waspada!!! Pemerasan Berkedok VCS Sukses Perdaya Dua Korban, Dikira Perempuan Tulen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pasar Murah

Pasar Murah di Pedalaman Terkendala Banjir dan Cuaca, Anggaran DTU Terserap 35 Persen

Februari 18, 2023
Novel: Penambahan Tenaga Kesehatan Setiap Wilayah Perlu Dimaksimalkan

Novel: Penambahan Tenaga Kesehatan Setiap Wilayah Perlu Dimaksimalkan

November 13, 2024
Arfan Beri Perhatian Rumah Ibadah Minim Fasilitas

Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perusahaan Dihadirkan Untuk Menerapkan

November 8, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer