Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perusahaan Dihadirkan Untuk Menerapkan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 8, 2022
Arfan Beri Perhatian Rumah Ibadah Minim Fasilitas

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.

2
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Belum lama ini jajaran legislatif DPRD Kutim, gencar mensosialisasikan peraturan daerah (perda) yang telah disahkan. Seperti Perda Kutim tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Perda Kutim tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Hal itu pula dilakukan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, bersama beberapa anggota dewan lainnya yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) II. Menurutnya, sudah seharusnya menjadi perhatian pihak legislatif. Apalagi banyak keluhan mengenai karyawan yang lebih setahun bekerja di perusahaan yang beroperasi di Kutim, namun masih berdomisili luar.

“Tentu menjadi imbauan agar perda ini dijalankan. Makanya karyawan yang sudah setahun bekerja, wajib berdomisili Kutim. Kan dendanya jelas, Rp 10 juta,” ujarnya, Senin (7/11/2022).

Baca Juga :

Dianggap Berpengalaman, Kasmidi Bulang Ditunjuk Jadi Plt PSSI Kutim

Dianggap Berpengalaman, Kasmidi Bulang Ditunjuk Jadi Plt PSSI Kutim

September 28, 2025
Jembatan

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

Juni 24, 2025
Listrik PLN

76,60 Persen Desa di Kutim Sudah Dialiri Listrik PLN

Juni 7, 2024

Dia menilai, peran perusahaan sangat vital. Sebab, mereka yang menerima karyawan dari luar. Sehingga wajib membantu mengurus administrasi karyawannya agar berdomisili di Kutim.

“Makanya saat sosialisasi perusahaan diundang dan diimbau memfasilitasi karyawannya. Ini akan kami evaluasi lagi enam bulan ke depan. Akan dilihat patuh tidaknya perusahaan menerapkan Perda Administrasi Kependudukan ini,” tegasnya.

Adapun Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Politikus Nasdem itu meminta perusahaan patuh menerapkan. Terutama kuota 80 persen bagi tenaga kerja (naker) lokal dan 20 persen untuk naker luar Kutim.

“Itu jelas tertuang dalam perda. Bahkan ada sanksi bagi perusahaan yang nekat tidak menerapkan. Sanksinya bahkan sampai pencabutan izin,” bebernya.

Terkait upaya memaksimalkan peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim. Dia mengatakan, memang semua naker lokal harus terdaftar dan datanya terpusat satu pintu di Disnakertrans. Sehingga mudah untuk mengontrol berapa tenaga kerja yang tersedia.

“Begitu pula ketika perusahaan membuka lowongan kerja (loker), akan memudahkan memenuhi jumlah karyawan yang dibutuhkan. Kan datanya sudah terpusat. Perusahaan dan Disnakertrans harus saling berkoordinasi,” tegasnya.

Dia memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi setelah perda berjalan selama enam bulan hingga satu tahun ke depan.

“Disnakertrans akan kami panggil untuk melakukan evaluasi. Bagaimana hasil penerapannya di lapangan,” ungkapnya.

Dia tidak menampik, peningkatan kualitas naker lokal tak lepas dari peran Balai Latihan Kerja (BLK). Memang memerlukan stimulus untuk memaksimalkan pelatihan-pelatihan. Sehingga sumber daya manusia (SDM) di Kutim memiliki kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

“Kami akan mengawal kebutuhan BLK. Sehingga naker lokal bisa memenuhi syarat yang dibutuhkan perusahaan. Jadi, kalau awalnya tidak punya pengalaman, setelah mengikuti pelatihan BLK, mereka sudah siap kerja. Saya rasa Disnakertrans sudah paham. Makanya mereka juga harus mengusulkan,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Dianggap Berpengalaman, Kasmidi Bulang Ditunjuk Jadi Plt PSSI Kutim
Uncategorized

Dianggap Berpengalaman, Kasmidi Bulang Ditunjuk Jadi Plt PSSI Kutim

by Admin Redaksi
September 28, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, SAMARINDA - Kasmidi Bulang tidak bisa dipisahkan dengan pembinaan sepak bola di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kutim...

Read more
Jembatan

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

Juni 24, 2025
Listrik PLN

76,60 Persen Desa di Kutim Sudah Dialiri Listrik PLN

Juni 7, 2024
Berzakat

Kutim Berzakat Momentum Dilipatgandakan Amal Ibadah

April 3, 2024
Indexim Coalindo

Berbagi Sukacita Ramadhan, Ratusan Anak Yatim Terima Santunan PT Indexim Coalindo

Maret 26, 2024
Next Post
Serap Aspirasi Masyarakat Sangsaka, Alfian: Realisasikan Tahun Ini dan Usulkan Kembali Tahun Depan

Serap Aspirasi Masyarakat Sangsaka, Alfian: Realisasikan Tahun Ini dan Usulkan Kembali Tahun Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Sayangkan Perusahaan Tak Hadir, Gelaran RDPU Tanpa Solusi

Sayangkan Perusahaan Tak Hadir, Gelaran RDPU Tanpa Solusi

Juni 23, 2023
Kembali Sambangi Desa Sepaso Timur, Lanal Sangatta Gelar Vaksinasi Maritim, 295 Warga Berhasil Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Kembali Sambangi Desa Sepaso Timur, Lanal Sangatta Gelar Vaksinasi Maritim, 295 Warga Berhasil Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Desember 27, 2021
Generasi muda

Perkuat Semangat Keberagaman, PAMA Kutim Gelar Clash of Patriot untuk Generasi Muda Inklusif

Oktober 9, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

news-1012