RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Semua masyarakat Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pasti mengetahui objek wisata yang representatif, yakni Polder Ilham Maulana. Sejauh ini, telah menjadi kawasan favorite bagi masyarakat untuk melepas penat.
Jika pagi banyak warga berkunjung. Baik sekadar bersantai ataupun berolahraga dengan memanfaatkan jogging track, meskipun kondisinya tidak memadai. Di sana juga terdapat mini sirkuit dan panggung untuk pagelaran seni dan budaya.
Bahkan saat malam, selalu ramai dikunjungi lantaran menjadi wadah pelaku UMKM kuliner menjajakan dagangannya. Apalagi lokasinya berada di pusat kota, tak jauh dari Pasar Induk Sangatta (PIS). Polder itu pun telah menjelma menjadi salah satu ikon Kota Sangatta. Didesain sebagai wadah penampungan air raksasa untuk mencegah banjir, telah menjadi tujuan warga bersantai.
Namun tahun depan, perlu dilakukan penataan lagi pada bagian tertentu yang tampak kumuh. Bahkan tahun ini perencanaannya sudah diselesaikan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Kutim, Ahmad Iip Makruf.
“Insya Allah tahun depan dimulai perencanaan fisiknya. Tapi, khusus Ruang Terbuka Hijau (RTH) saja yang ditangani Disperkim,” katanya.
Ya, pihaknya akan menyediakan taman tematik, taman bermain anak, jogging track dan taman untuk olahraga terbuka.
“Sedangakn taman anak merupakan bentuk sinergitas untuk mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA),” ungkapnya.
Adapun pekerjaannya, akan dimulai tahun depan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024. Berdasarkan detail engineering design (DED), dibutuhkan Rp 25-30 miliar untuk memaksimalkan pekerjaan tersebut.
“Itu estimasi anggaran berdasarkan DED. Semoga bisa direalisasikan tahun depan, sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.
Disinggung terkait penataan bangunan untuk para pelaku UMKM dan peningkatan fungsi polder. Dia menyebut, kedua bidang itu bukan kewenangan Disperkim. Melainkan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Nanti yang menangani bangunannya Bidang Cipta Karya. Begitu pula fungsi polder ditangani Bidang SDA (Sumber daya air). Keduanya ada di Dinas PU,” tutupnya. (adv/rk)