Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Waspada!!! Pemerasan Berkedok VCS Sukses Perdaya Dua Korban, Dikira Perempuan Tulen

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 7, 2023
Waspada!!! Pemerasan Berkedok VCS Sukses Perdaya Dua Korban, Dikira Perempuan Tulen

Pelaku pemerasan berkedok VCS tampak tak berdaya, saat dihadapkan di depan awak media.

0
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ada-ada saja modus pemerasan yang terjadi saat ini. Bahkan dapat membuat korban merugi setelah menerima ancaman dari pelaku. Seperti yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kutim, yang disampaikan melalui konferensi pers di Mako Polres Kutim, Selasa (7/11/2013).

Ya, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana love scamming atau pemerasan dan pengancaman dengan media informasi dan transaksi elektronik. Memimpin pers release tersebut, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic didampingi Wakapolres Kutim Kompol Herman Sopian, Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra, dan Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Wahyu Winarko, mengatakan kalau kasus ini merupakan modus pemerasan baru yang terjadi di kabupaten ini.

“Pelakunya hanya satu, berinisial DF (21). Sedangkan korbannya ada dua. Adapun modus operandi yang digunakan, pelaku menggunakan identitas palsu sebagai perempuan. Kemudian berkenalan dengan korban yang juga laki-laki melalui akun media sosial,” ungkapnya.

Setelah melakukan bujuk rayu dan korban berhasil mengikuti. Pelaku kemudian merekam aksi video call sex (VCS) yang dilakukan korban. Sedangkan korban sendiri tidak menyadari kalau pelaku adalah seorang laki-laki.

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

“Karena saat video call berlangsung, pelaku mematikan lampunya. Sedangkan suaranya diubah menjadi suara perempuan, menggunakan sebuah aplikasi,” tuturnya.

Setelah berhasil merekam aksi asusila dari korban, pelaku kemudian menggunakan video tersebut untuk memeras korban. Alhasil, dua korban pun terpaksa harus mengikuti keinginan pelaku, dengan mentransfer sejumlah uang yang diminta.

“Kalau tidak memberikan uang yang diminta, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video kepada keluarga korban,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres AKP Dimitri Mahendra menambahkan, pelaku sudah melancarkan aksinya dua tahun belakangan, yakni 2021-2023. Melalui aksinya itu, pelaku berhasil memeras uang korban Rp 500 ribu dan Rp 2 juta.

“Awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial (medsos). Kemudian berujung dengan aplikasi percakapan (whatsapp). Keduanya pun melakukan video call sex yang direkam pelaku,” terangnya.

Disinggung apakah ada indikasi jika pelaku memiliki jaringan. Dia menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Begitu pula dengan jumlah korban yang berhasil dikelabui oleh pelaku.

“Kalau sekarang baru ada dua korban. Masih kami dalami, mungkin para korban malu untuk melapor,” ucapnya.

Pihaknya juga berhasil beberapa barang bukti (BB) yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Di antaranya handphone yang digunakan pelaku dan flashdisk untuk menyimpan rekaman video korban.

“Ada aplikasi percakapan antara pelaku dan korban. Sedangkan di dalam flashdisk terdapat hasil rekaman video,” paparnya.

Kini pelaku hanya pasrah menerima hukuman atas perbuatannya. Bahkan terdapat tiga pasal yang disangkakan kepada pelaku. Di antaranya Undang-undang ITE, pornografi dan pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

“Yang jelas kami masih mendalami kasus ini. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati, jangan sampai kejahatan seperti ini terulang lagi. Kalau sudah terlanjur segera laporkan,” tutupnya. (yp/rk)

Tags: callHeadlinekaltimkasuskorbankutimlaki-lakinasionalpemerasanperdayaperempuanpolresRuangKaltimsexungkapvcsvideo
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
Raperda APBD Kutim 2024 Diusulkan Dalam Paripurna

Raperda APBD Kutim 2024 Diusulkan Dalam Paripurna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pasar

Produk UMKM Kutim Digemari Penduduk Korea Selatan

Juli 31, 2022
Perencanaan dan Pembangunan

Peroleh Respon Positif, Inovasi SI PETA PSU Dinilai Membantu Penyusunan Program Perencanaan dan Pembangunan di Kutim

Juli 29, 2025
Minta Pemkab Beri Perhatian Khusus, Sayid Anjas: Drainase di Gang Dayung 2 Perlu Dinormalisasi

Minta Pemkab Beri Perhatian Khusus, Sayid Anjas: Drainase di Gang Dayung 2 Perlu Dinormalisasi

Desember 3, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer