Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Raperda APBD Kutim 2024 Diusulkan Dalam Paripurna

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 8, 2023
Raperda APBD Kutim 2024 Diusulkan Dalam Paripurna

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-10.

514
VIEWS

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rapat Paripurna ke-10 telah digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (8/11/2023). Sidang kehormatan dewan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, yang membahas Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Penjelasan awal pemerintah menjadi komponen penting dalam proses pelaksanaan pembiayaan program yang dilaksanakan. Mengacu pada KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang terlebih dahulu disepakati pemerintah dan DPRD Kutim 15 Agustus lalu,” kata politikus PPP itu.

Menurutnya hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 pasal 104 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ya, pemerintah daerah wajib mengajukan Raperda APBD disertai penjelasan dokumen pendukung.

“Untuk memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Itu dilaksanakan paling lambat sebulan sebelum tahun anggaran berakhir,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan seluruh fraksi-fraksi dalam dewan, untuk sesegera mungkin menyusun tanggapan yang akan diberikan kepada Raperda APBD Kutim Tahun Anggaran 2024.

“Karenan tanggapan setiap fraksi akan disampaikan dalam Rapat paripurna selanjutnya. Tentu setiap fraksi memiliki kebijakan masing-masing untuk isi pendapat yang akan disampaikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pembahasan APBD Murni 2024 mendatang sudah mulai dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, beberapa bulan belakangan. Kini Pemkab Kutim sedang mengajukan Raperda APBD Murni 2024 agar dapat disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Asik, APBD Murni 2024 Dipastikan Kembali Meningkat

Asik, APBD Murni 2024 Dipastikan Kembali Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Polres Kutim

Disperindag dan Polres Kutim Gelar Sidak di SPBU, Upaya Antisipasi Kecurangan Takaran

April 1, 2024
Setelah Disahkan Jadi Perda Tata Kelola Kearsipan, Pemkab Segera Siapkan Perbup

Setelah Disahkan Jadi Perda Tata Kelola Kearsipan, Pemkab Segera Siapkan Perbup

Juni 6, 2023
RTRW Pengaruhi Keberlanjutan Pembangunan

RTRW Pengaruhi Keberlanjutan Pembangunan

Oktober 27, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer