Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Sekkab Kutim Ditetapkan Tersangka

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Februari 8, 2022
Mantan Sekkab Kutim Ditetapkan Tersangka
952
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah masa jabatan sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur (Kutim), berakhir awal Februari lalu. Irawansyah (IR) telah dilantik sebagai asisten I, untuk menghabiskan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN), yang berakhir awal Mei mendatang.

Kini, kabar mengejutkan mengenai dirinya datang dari Polda Kaltim. Ya, IR ditetapkan sebagai tersangka kasus markup tindak pidana korupsi (Tipikor) Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim. Selasa (8/2/2022).

Dalam keterangan resminya, Kombes Pol Indra Lurianto Dirkrimsus Polda Kaltim mengatakan, sebagai pengguna anggaran, mantan Sekkab Kutim itu terseret kasus kegiatan pengerjaan pengadaan pemasangan mesin genset 350 KVA dan panel sinkron di Desa Senambah Kecamatan Muara Bengkal, 2019 lalu.

“Ini kasus lanjutan dari tersangka sebelumnya, yang saat ini sudah vonis dulunya menjabat sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan di Kutim, kasus pengembangan dari WAM muncullah tersangka berikutnya yakni IR ini,” terangnya dihadapan para awak media.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

Indra menyebut, nilai kerugian negara dari proyek pengadaan mesin genset dan panel sinkron senilai Rp 2,3 miliar, itu berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (BPKP Kaltim). Sedangkan hasil kerugian negara telah disita pihak kejaksaan.

“Tersangka IR ditetapkan dengan pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 junto pasal 15 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 56 KUHP, dengan ancaman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, dengan denda maksimal Rp 1 miliar,” jelasnya.

Kasus markup, kata dia, memungkinkan produsen untuk menutupi biaya persediaan yang diperlukan untuk membuat produk dan menghasilkan keuntungan.

“Pada intinya, IR dan WAM ini melakukan pengadaan tanpa prosedur yang diatur Undang-Undang dan hanya untuk memperkaya diri sendiri,” sebutnya.

Sementara itu, pihak swasta yang terkait dalam kasus tersebut disebutkan telah meninggal dunia pada saat proses penyelidikan. Sedangkan para saksi, sudah cukup banyak saksi yang diperiksa dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kalau nilai proyeknya itu Rp 5,6 miliar, kerugian negara Rp 2,3 miliar,” bebernya.

IR terus dilakukan pemeriksaan. Namun karena kondisi kesehatan tersangka sedang tidak baik, maka tidak dilakukan penahanan.

“Tersangka sedang sakit. Ada pembengkakan di jantung. Namun, proses tetap berjalan agar kasus ini segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” pungkasnya. (rk)

Sumber: https://jejakkhatulistiwa.co.id/usai-dilantik-jadi-assisten-pemkesra-ir-ditetapkan-jadi-tersangka-korupsi/

Tags: asistenbelumbengkalberakhirdesaditetapkangensetirawansyahjabatjabatankasuskorupsikutimmantanmasamuarapanelpemasanganpengadaanpidanaRuangKaltimsatusebagaisekkabsenambahsepekansetelahsinkrontersangkaterserettindak
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Mantan Sekkab Jadi Tersangka, Ini Jawaban Pemkab Kutim

Mantan Sekkab Jadi Tersangka, Ini Jawaban Pemkab Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Masih Tahap Pertama, Pasar Murah Sudah Terlaksana di Lima Kecamatan

Masih Tahap Pertama, Pasar Murah Sudah Terlaksana di Lima Kecamatan

November 23, 2022
Gelar Sosialisasi di STAIS, Langkah Kesbangpol Maksimalkan Gelaran Pemilukada Serentak

Gelar Sosialisasi di STAIS, Langkah Kesbangpol Maksimalkan Gelaran Pemilukada Serentak

Mei 30, 2023
Inflasi Daerah

2.230 Paket Sembako Disubsidi Disperindag Kutim, Nora Ramadhani: Bagian dari Strategi Pengendalian Inflasi Daerah

Maret 22, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?