RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai daerah yang terus berkembang, selalu ada beragam masalah yang menyertai pembangunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Salah satunya adalah masalah sosial.
Yang belakangan tengah mencuri perhatian masyarakat adalah kehadiran gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beredar di berbagai tempat. Yang parah, mayoritas gepeng tersebut berlatar belakang anak di bawah umur. Masalah ini harus segera diatasi agar dampak negatifnya tidak bertambah besar dan meluas.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni mengatakan, pihaknya telah merespons fenomena tersebut. Mereka berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengatasi perkara tersebut.
Keluhan tentang kehadiran gepeng itu mereka terima dalam sebuah kesempatan reses terkait masalah tersebut. “Kemudian kami sampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti dan ditelusuri, namun belum bisa teratasi dengan maksimal,” ucapnya.
Mereka berharap OPD terkait bisa mengambil solusi terbaik dalam mengatasi masalah sosial tersebut. Terutama mereka yang masih berada di bawah umur. “Kalau bisa, anak-anak itu dibantu dengan bantuan pendidikan. Jika memang mereka tidak mampu untuk biaya sekolah,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Selain itu, menurutnya para gepeng itu bisa dikaryakan. Dimulai dengan pembekalan ilmu pengetahuan dan keterampilan dasar. Kemudian diberi ruang untuk menjajal pekerjaan yang lebih baik.
Ketua DPRD periode 2019–2024 itu mengatakan, permasalahan keberadaan gepeng ini bisa dituangkan ke dalam peraturan daerah tentang ketertiban umum. Mumpung saat ini masih dalam tahap rancangan. Dia pun berharap para gepeng itu bisa diatasi dengan tahapan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita lihat apakah dalam perda ketertiban umum nanti mengatur hal itu atau tidak. Semoga ke depannya masalah ini menjadi berkurang. Memang tidak sekaligus, tapi diselesaikan dengan bertahap,” pungkasnya. (adv/rk)