RUANGKALTIM.COM, KUTIM – DPRD Kutim mengapresiasi kinerja yang ditunjukkan Pemkab Kutim yang telah bekerja keras meningkatkan pendapatan asli daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Senin (24/6/2024).
“Tentunya setelah ini diharapkan dapat membantu realisasi program kegiatan pemerintah,” ucap Ketua DPRD Kutim Joni dalam sambutannya. Untuk diketahui, rapat tersebut beragendakan penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kutim terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, laporan keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilaksanakan Pemkab Kutim sepanjang 2023.
Joni mengatakan, laporan keuangan memilik beberapa fungsi, antara lain sebagai akuntabilitas, manajerial, dan wujud transparansi. “Serta sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kutim selama satu tahun anggaran 2023 yang telah dituangkan dalam RPJMD 2023–2026,” katanya.
Terakhir, Joni meminta Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 untuk segera dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Kutim mengingat sudah mendekati anggaran perubahan 2024.
“Saya minta raperda ini segera dibahas oleh pansus, karena mau kita cepat terselesaikan. Sehingga ke depannya juga dapat menjadi lebih baik lagi dalam pelaksanaan anggaran daerah,” pungkasnya. (adv/rk)