RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Upaya melestarikan warisan leluhur dan kekayaan budaya lokal terus digelorakan di dunia pendidikan Kabupaten Kutai Timur. Sebagai langkah nyata agar bahasa daerah tidak tergerus zaman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim mengambil kebijakan strategis dengan membiayai ratusan guru untuk menempuh pendidikan magister khusus pengampu muatan lokal (mulok) bahasa Kutai.
Sekretaris Disdikbud Kutai Timur, Akhmad Ashari, menjelaskan bahwa kebijakan pengiriman guru untuk melanjutkan studi jenjang S2 ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya regulasi resmi. Muatan lokal bahasa Kutai kini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati dan resmi masuk dalam struktur kurikulum wajib di sekolah-sekolah.
“Nah, karena bahasa Kutai ini sudah masuk mulok dan sudah ada SK Bupatinya. Lalu, sudah masuk dalam struktur kurikulum,” ujar.
Ia merinci, pada tahun ini terdapat sebanyak 100 orang guru yang diberangkatkan dan difasilitasi penuh melalui program beasiswa. Para guru tersebut mengikuti perkuliahan jenjang S2 dengan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di jurusan bahasa, dengan penekanan khusus pada pendalaman dan pengajaran bahasa Kutai.
Kebijakan ini dirancang secara sistematis guna menjawab kebutuhan tenaga pendidik yang kompeten di lapangan. Pasalnya, mata pelajaran muatan lokal bahasa Kutai kini telah diterapkan secara merata di berbagai jenjang pendidikan dasar, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kutai Timur.
“Tujuan menerapkan bahasa Kutai itu untuk melestarikan budaya daerah kita karena Kutai Timur. Makanya Bupati dan Kadis, minta sekolah-sekolah untuk memasukkan ke muatan lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ashari mengungkapkan bahwa meski implementasi pembelajaran mulok bahasa Kutai di sekolah-sekolah telah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya, program peningkatan kapasitas akademis bagi para guru pengampunya baru resmi digulirkan tahun ini. Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Kutim menggandeng institusi akademik ternama serta lembaga kebahasaan resmi untuk memastikan kualitas pengajaran berjalan optimal.
“Kemarin itu Universitas Negeri Malang (UM) bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian nanti pengajarnya juga mungkin juga diambil dari mereka (Balai Bahasa) yang paham bahasa Kutai,” pungkasnya. (adv/yp)










