RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Ir. H. Isran Noor, M. Si, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah di wilayah utara provinsi, yang meliputi Samarinda, Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada 1-4 Agustus 2023. Jajaran pimpinan OPD tingkat provinsi dan kabupaten turut menyertai kunker tersebut. Dalam jadwal kunker di Kutim, gubernur berkesempatan meresmikan gedung baru Kantor Samsat UPTD PPRD Bapenda, yang berlokasi di Sangatta pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri tamu undangan dari berbagai instansi serta perwakilan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim. Beberapa agenda kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan peresmian gedung baru tersebut. Di antaranya penyerahan secara simbolis beberapa program pemerintah, termasuk yang berkolaborasi dengan sektor swasta.
Program yang berkolaborasi dengan sektor swasta, yakni Program Pembangunan Rumah Layak Huni (PRLH) dan Program Pangan untuk Penghijauan. PT Indexim Coalindo merupakan salah satu entitas swasta, yang mendukung dua program yang digalakkan gubernur.
Saat di Sangatta, Gubernur Kaltim Isran Noor juga menyerahkan secara simbolis bibit tanaman kepada warga yang didampingi melalui Program Pangan untuk Penghijauan. Salah satu bantuan bibit secara simbolis itu diberikan kepada petani dampingan PT Indexim Coalindo, dari Desa Cipta Graha, Kecamatan Kaubun.
Masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya di hari yang sama, Isran Noor juga berkegiatan di Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun. Dalam kegiatan itu pula PT Indexim Coalindo dan beberapa perusahaan lainnya berkesempatan menyerahkan secara simbolis dukungan Program PRLH yang dicanangkan gubernur.
“Melalui program-program CSR, para pelaku usaha dapat berperan untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Isran di hadapan para tamu dan pemangku kepentingan yang hadir.
Ditemui di sela-sela kunker gubernur, Manajer CSR PT Indexim Coalindo, Ditto Santoso mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT Indexim Coalindo selalu menyelaraskan dengan tujuan dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
“Termasuk Program Pembangunan Rumah Layak Huni dan Program Pangan untuk Penghijauan, yang diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. Ini juga merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat. Semoga dapat memberikan manfaat bagi para penerima bantuan,” tutup Ditto. (rk)