Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPRD Kutim Sebut Pernyataan Gubernur Soal Kampung Sidrap Keliru

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 13, 2025
Kampung sidrap

Ketua DPRD Kutim Jimmi.

2.9k
VIEWS

 

Penulis: Muhammad Yodiq

 

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud soal status Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menuai tanggapan tegas dari Ketua DPRD Kutim Jimmi. Dalam pernyataannya, Senin lalu (11/8/2025), gubernur menyebut Sidrap secara de jure berada di wilayah Kutim namun secara de facto dikelola Kota Bontang. Bagi Jimmi, kalimat itu berpotensi menyesatkan publik dan memicu kerancuan.

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

“Masalah Kampung Sidrap bukan konflik wilayah seperti perang yang diperebutkan. Ini wilayah aman yang sudah diatur dalam UU (Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ditambah lagi diperkuat oleh Permendagri Nomor 25 Tahun 2005. Jadi ini sudah sangat jelas,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Jimmi meminta pejabat setingkat gubernur berhati-hati dalam memberi pernyataan, apalagi yang dapat memicu polarisasi masyarakat. Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran administrasi oleh Disdukcapil Kota Bontang yang tetap menerbitkan KTP bagi warga Sidrap.

“Ini jelas pelanggaran administrasi. Bontang sendiri mengakui salah, tapi tetap menerbitkan KTP. Jika ini terus dibiarkan, bisa masuk ranah pidana karena termasuk pemalsuan data,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendesak Disdukcapil Kutim dan Bontang segera menuntaskan persoalan ini melalui jalur administratif dan hukum.

Isu kepemilikan KTP Bontang oleh sekitar 3.000 warga Sidrap dibantah Kepala Desa Martadinata, Sutrisno. Menurutnya, jumlah itu mencakup warga di seluruh Kecamatan Teluk Pandan, bukan hanya Sidrap.

“Ada yang berdomisili di sepanjang poros Desa Danau Redan, Suka Damai, Kandolo, dan poros Desa Teluk Pandan. Alasan warga memilih ber-KTP Bontang, Pemkot Bontang punya regulasi sendiri terkait penerimaan tenaga kerja lokal. Padahal banyak warga ber-KTP Bontang bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Kutai Timur, contohnya di PT Indominco,” jelas Sutrisno.

Ia menegaskan, Perda yang dikeluarkan Pemkot Bontang terkait penerimaan tenaga kerja lokal harus sejalan dengan aturan di atasnya. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebut setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 5 dan Pasal 6) menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam kesempatan kerja. UU Nomor 23 Tahun 2006 junto UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan juga menyebut KTP adalah identitas administrasi, bukan pembatas hak konstitusional bekerja di wilayah NKRI. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
Penyelesaian Tapal Batas Mesti ke MK, Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Sengketa Sidrap

Penyelesaian Tapal Batas Mesti ke MK, Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Sengketa Sidrap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Nuzulul Quran

Sambangi Sangkulirang, Kasmidi Hadiri Peringatan Nuzulul Quran

Maret 31, 2024
Medan Ekstrem Dapil 5 Teratasi, Ardiansyah: Ambulan Double Gardan Siap Melayani Kebutuhan Darurat

Akses Vital Seriung-Manubar Dipercepat, Ardiansyah: Jalur Pesisir Dianggap Prioritas

Desember 1, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer