Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPRD Kutim Sebut Pernyataan Gubernur Soal Kampung Sidrap Keliru

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 13, 2025
Kampung sidrap

Ketua DPRD Kutim Jimmi.

2.9k
VIEWS

 

Penulis: Muhammad Yodiq

 

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud soal status Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menuai tanggapan tegas dari Ketua DPRD Kutim Jimmi. Dalam pernyataannya, Senin lalu (11/8/2025), gubernur menyebut Sidrap secara de jure berada di wilayah Kutim namun secara de facto dikelola Kota Bontang. Bagi Jimmi, kalimat itu berpotensi menyesatkan publik dan memicu kerancuan.

Baca Juga :

Konsep Otomatis

GRATIS!!! TPU Sangatta Indah Mulai Beroperasi, Adopsi Konsep Modern

Desember 8, 2025
Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Desember 5, 2025
Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Desember 4, 2025

“Masalah Kampung Sidrap bukan konflik wilayah seperti perang yang diperebutkan. Ini wilayah aman yang sudah diatur dalam UU (Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ditambah lagi diperkuat oleh Permendagri Nomor 25 Tahun 2005. Jadi ini sudah sangat jelas,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Jimmi meminta pejabat setingkat gubernur berhati-hati dalam memberi pernyataan, apalagi yang dapat memicu polarisasi masyarakat. Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran administrasi oleh Disdukcapil Kota Bontang yang tetap menerbitkan KTP bagi warga Sidrap.

“Ini jelas pelanggaran administrasi. Bontang sendiri mengakui salah, tapi tetap menerbitkan KTP. Jika ini terus dibiarkan, bisa masuk ranah pidana karena termasuk pemalsuan data,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendesak Disdukcapil Kutim dan Bontang segera menuntaskan persoalan ini melalui jalur administratif dan hukum.

Isu kepemilikan KTP Bontang oleh sekitar 3.000 warga Sidrap dibantah Kepala Desa Martadinata, Sutrisno. Menurutnya, jumlah itu mencakup warga di seluruh Kecamatan Teluk Pandan, bukan hanya Sidrap.

“Ada yang berdomisili di sepanjang poros Desa Danau Redan, Suka Damai, Kandolo, dan poros Desa Teluk Pandan. Alasan warga memilih ber-KTP Bontang, Pemkot Bontang punya regulasi sendiri terkait penerimaan tenaga kerja lokal. Padahal banyak warga ber-KTP Bontang bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Kutai Timur, contohnya di PT Indominco,” jelas Sutrisno.

Ia menegaskan, Perda yang dikeluarkan Pemkot Bontang terkait penerimaan tenaga kerja lokal harus sejalan dengan aturan di atasnya. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebut setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 5 dan Pasal 6) menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam kesempatan kerja. UU Nomor 23 Tahun 2006 junto UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan juga menyebut KTP adalah identitas administrasi, bukan pembatas hak konstitusional bekerja di wilayah NKRI. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Konsep Otomatis
Berita

GRATIS!!! TPU Sangatta Indah Mulai Beroperasi, Adopsi Konsep Modern

by Admin Redaksi
Desember 8, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memenuhi minimnya Tempat Pemakaman Umum (TPU), telah diimplementasikan tahun ini. Dengan konsep yang jauh dari anggapan menyeramkan, TPU modern...

Read more
Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Desember 5, 2025
Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Desember 4, 2025
Skandal Lahan Plasma, Faizal Rachman Desak Perusahaan Nakal Ganti Rugi

Skandal Lahan Plasma, Faizal Rachman Desak Perusahaan Nakal Ganti Rugi

Desember 3, 2025
13.000 Hektare Kebun Rakyat Belum Terakomodir RTRW, Faizal Rachman Minta Dinas Perkebunan Lengkapi Data Teknis

13.000 Hektare Kebun Rakyat Belum Terakomodir RTRW, Faizal Rachman Minta Dinas Perkebunan Lengkapi Data Teknis

Desember 3, 2025
Next Post
Penyelesaian Tapal Batas Mesti ke MK, Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Sengketa Sidrap

Penyelesaian Tapal Batas Mesti ke MK, Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Sengketa Sidrap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Peringati HUT dengan Kegiatan Positif, Ardiansyah: Desa Lain Bisa Meniru Desa Makmur Jaya

Peringati HUT dengan Kegiatan Positif, Ardiansyah: Desa Lain Bisa Meniru Desa Makmur Jaya

Desember 2, 2022
Beasiswa Kutim

Alokasi Anggaran Beasiswa Kutim Ditingkatkan, Kuota dan Nilai Diterima Bertambah

April 2, 2024
Pastikan Setiap Anak Peroleh Pendidikan Layak, Mulyono: Program Bantuan Seragam dan Buku Sekolah Jalan Sejak 2023

Pastikan Setiap Anak Peroleh Pendidikan Layak, Mulyono: Program Bantuan Seragam dan Buku Sekolah Jalan Sejak 2023

November 12, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
content-ciaa-1012

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

content-ciaa-1012