Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Penyelesaian Tapal Batas Mesti ke MK, Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Sengketa Sidrap

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 13, 2025
Penyelesaian Tapal Batas Mesti ke MK, Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Sengketa Sidrap
2.4k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Balai Kelompok Tani Cinta Damai di Jalan Sidrap Dalam RT 14, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berubah menjadi ruang penuh ketegangan dan harapan. Ratusan warga dari berbagai dusun memenuhi kursi yang telah disusun rapi. Beberapa duduk berkelompok, membicarakan nasib kampung mereka, sebagian lain memilih diam, menunggu jalannya mediasi yang sudah lama mereka nantikan, Senin lalu (11/8/2025).

Di tengah ruangan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas’ud, hadir sebagai tokoh penengah. Dialog dipandu Karo Pemerintahan Otda Setdaprov Kaltim Siti Sugianti.

“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan yang jelas, pelayanan publik terpenuhi dan hak warga dilindungi,” ujarnya di dengar ratusan warga.

Mediasi ini adalah tindak lanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang menugaskan Gubernur Kaltim memediasi sengketa batas wilayah antara Pemkab Kutim dan Pemerintah Kota Bontang. Sebelumnya, mediasi pertama di Jakarta pada 31 Juli 2025 belum membuahkan hasil. Sidrap, dijelaskan sebagian warganya mendapat pelayanan dari Bontang, namun secara administratif tercatat di Kutim. Hal itu kembali menjadi panggung perdebatan panjang.

Baca Juga :

Konsep Otomatis

GRATIS!!! TPU Sangatta Indah Mulai Beroperasi, Adopsi Konsep Modern

Desember 8, 2025
Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Desember 5, 2025
Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Desember 4, 2025

“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” tambah Rudy turut disaksikan Direktur Otonomi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Raziras Rahmadillah.

Sebelumnya, satu per satu perwakilan warga berbicara. Kadus Jelmu Farida Ariani mewakili RT 13, 16, dan 17 menceritakan sekolah dasar negeri sudah terbangun sebagai bagian perhatian Pemkab Kutim. Selanjutnya SMP yang menyusul dibangun, jalan mulai diperbaiki, jembatan mulai dicor. Harapannya jelas, pemekaran wilayah. Ketua RT 14 Batang Bengkal, Muhammad Idris, mengucapkan terima kasih atas program per RT Rp250 juta dari Pemkab Kutim. Termasuk program pembangunan jembatan 80 meter.

“Sekarang sudah dibangun, jembatan sudah baik. Harapan infrastruktur jalan lebih baik, agar hasil pertanian lebih mudah keluar untuk dijual,” katanya.

Kadus Pinang Abdurahman, mewakili RT 11, 12, dan 19, menegaskan, pihaknya dan warga tidak mau dibawa ke ranah politik.

“Kami ingin damai,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Sutrisno dari RT 01 Dusun Batang Bengkal menyoroti syarat kerja di perusahaan Bontang yang memprioritaskan KTP Bontang, termasuk sekolah. Untuk itu dia berharal dusun sidrap dimekarkan dan tentunya akan menjadi desa yang lebih maju.

Tokoh masyarakat Lasaka, yang mengaku telah 30 tahun tinggal di Dusun Sidrap, menyampaikan kebutuhan jalan semen tahun ini, lahan pemakaman untuk 8.000 jiwa, dan normalisasi 200 hektare lahan pertanian. Ia mengingatkan bahwa di Teluk Pandan ada belasan SD, tapi SMP baru satu, jarak yang jauh menjadi kendala transportasi.

Pada kesempatan ini, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman angkat bicara.

“Saya tidak banyak untuk menyampaikan sesuatu, yang jelas tanggung jawab kepala daerah itu wajib melakukan standar pelayanan minimal kepada masyarakatnya. Hukumnya wajib dan ini akan kita terus lakukan,” tegasnya.

Ia menyebut beberapa fasilitas dan kebutuhan dasar masyarakat akan segera dipenuhi. Seperti pipa PDAM dari Kutim akan segera masuk ke Sidrap. Dengan sumber air baku dari Indominco Mandiri. “Pipa sudah masuk baik ke wilayah Bontang maupun Kutim. Jadi pelayanan air bersih akan tetap kita penuhi untuk warga Sidrap,” tambahnya.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan pandangan berbeda.

“Kami memohon kiranya keikhlasan dari Bapak Bupati Kutai Timur untuk wilayah yang 164 hektare ini masuk ke wilayah Kota Bontang karena kita ingin membangun infrastruktur, harus ada kepastian hukum,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sejak dulu wilayah tersebut mendapat pelayanan Bontang, termasuk infrastruktur yang dibangun di masa Wali Kota Sofyan Hasdam.

Namun, di ujung dialog, kesepakatan tak juga lahir. Suasana ruangan yang awalnya penuh harap berangsur berubah menjadi hening. Gubernur Rudy menutup pertemuan dengan nada realistis, “Bontang dan Kutim bersepakat untuk tidak sepakat.” Sidrap pun kembali menunggu, nasibnya kini di tangan MK di Jakarta.

Sidrap di Persimpangan Jalan, Mediasi Kutim-Bontang Kembali Buntu

Mediasi sengketa wilayah Kampung Sidrap antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Pemerintah Kota Bontang kembali menemui jalan buntu. Pertemuan yang difasilitasi Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud, di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, berakhir dengan kesepakatan untuk tidak sepakat.

Dalam forum tersebut, Pemkot Bontang kembali mengajukan usulan agar 163 hektar wilayah Kampung Sidrap dimasukkan ke dalam wilayah administratif Kota Bontang. Usulan itu langsung ditolak tegas oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

“Wilayah Kampung Sidrap secara sah menurut UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang,” ujar Ardiansyah, yang hadir bersama Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, Dandim 0909/Kutim Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto, Kajari Kutim Reopan Saragih serta jajaran pejabat lainnya.

Ardiansyah menegaskan, terlepas dari polemik tapal batas, Pemkab Kutim tetap melayani warga Sidrap.

“Mulai dari pembangunan sekolah, akses jalan, penyediaan air minum bersih hingga pelayanan administrasi kependudukan. Bagi kami, yang utama adalah masyarakat diayomi dan dilayani,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berpendapat integrasi Sidrap ke wilayah Bontang akan memudahkan dan mengefisienkan pelayanan, mengingat sebagian kebutuhan warga selama ini dipenuhi melalui fasilitas di Bontang.

Perbedaan pandangan kedua kepala daerah membuat Gubernur Rudi Mas’ud memutuskan jalur hukum sebagai langkah lanjutan.

“Karena tidak ada titik temu, maka proses penyelesaian akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi. Semoga di sana bisa diperoleh keputusan final dan mengikat,” ujarnya.

Meski berbalut isu administratif, narasi yang mengemuka menunjukkan sengketa Sidrap juga sarat muatan politis. Polemik ini kerap mencuat menjelang momentum politik, dengan pelayanan publik menjadi alasan formal di tengah tarik-ulur kepentingan lokal.

Kini, nasib Kampung Sidrap menunggu ketukan palu Mahkamah Konstitusi, putusan yang diharapkan adil, final, dan mampu mengakhiri ketegangan dua daerah bertetangga ini. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Konsep Otomatis
Berita

GRATIS!!! TPU Sangatta Indah Mulai Beroperasi, Adopsi Konsep Modern

by Admin Redaksi
Desember 8, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memenuhi minimnya Tempat Pemakaman Umum (TPU), telah diimplementasikan tahun ini. Dengan konsep yang jauh dari anggapan menyeramkan, TPU modern...

Read more
Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Desember 5, 2025
Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Desember 4, 2025
Skandal Lahan Plasma, Faizal Rachman Desak Perusahaan Nakal Ganti Rugi

Skandal Lahan Plasma, Faizal Rachman Desak Perusahaan Nakal Ganti Rugi

Desember 3, 2025
13.000 Hektare Kebun Rakyat Belum Terakomodir RTRW, Faizal Rachman Minta Dinas Perkebunan Lengkapi Data Teknis

13.000 Hektare Kebun Rakyat Belum Terakomodir RTRW, Faizal Rachman Minta Dinas Perkebunan Lengkapi Data Teknis

Desember 3, 2025
Next Post
Kades Martadinata Tantang Wali Kota Bontang Tunjukkan Kontribusi Pembangunan di Kampung Sidrap

Kades Martadinata Tantang Wali Kota Bontang Tunjukkan Kontribusi Pembangunan di Kampung Sidrap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Gelar Pertemuan Tatap Muka,  Danlanal Sangatta Tingkatkan Sinergitas dengan Para Personel, Sampaikan Jam Komando

Gelar Pertemuan Tatap Muka,  Danlanal Sangatta Tingkatkan Sinergitas dengan Para Personel, Sampaikan Jam Komando

Desember 21, 2021
Yan: Banyak Usulan Masyarakat Tak Diterima Bappeda

Miliki Tugas Sederhana, Yan: Dewan Jangan Merasa Lebih Tinggi dari Masyarakat

Juni 12, 2024
Pemaksimalan Sektor PAD Butuh Dukungan Infrastruktur

Pemaksimalan Sektor PAD Butuh Dukungan Infrastruktur

Oktober 23, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

news-1012