Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Penyelesaian Tapal Batas Mesti ke MK, Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Sengketa Sidrap

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 13, 2025
Penyelesaian Tapal Batas Mesti ke MK, Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Sengketa Sidrap
2.4k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Balai Kelompok Tani Cinta Damai di Jalan Sidrap Dalam RT 14, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berubah menjadi ruang penuh ketegangan dan harapan. Ratusan warga dari berbagai dusun memenuhi kursi yang telah disusun rapi. Beberapa duduk berkelompok, membicarakan nasib kampung mereka, sebagian lain memilih diam, menunggu jalannya mediasi yang sudah lama mereka nantikan, Senin lalu (11/8/2025).

Di tengah ruangan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas’ud, hadir sebagai tokoh penengah. Dialog dipandu Karo Pemerintahan Otda Setdaprov Kaltim Siti Sugianti.

“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan yang jelas, pelayanan publik terpenuhi dan hak warga dilindungi,” ujarnya di dengar ratusan warga.

Mediasi ini adalah tindak lanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang menugaskan Gubernur Kaltim memediasi sengketa batas wilayah antara Pemkab Kutim dan Pemerintah Kota Bontang. Sebelumnya, mediasi pertama di Jakarta pada 31 Juli 2025 belum membuahkan hasil. Sidrap, dijelaskan sebagian warganya mendapat pelayanan dari Bontang, namun secara administratif tercatat di Kutim. Hal itu kembali menjadi panggung perdebatan panjang.

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” tambah Rudy turut disaksikan Direktur Otonomi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Raziras Rahmadillah.

Sebelumnya, satu per satu perwakilan warga berbicara. Kadus Jelmu Farida Ariani mewakili RT 13, 16, dan 17 menceritakan sekolah dasar negeri sudah terbangun sebagai bagian perhatian Pemkab Kutim. Selanjutnya SMP yang menyusul dibangun, jalan mulai diperbaiki, jembatan mulai dicor. Harapannya jelas, pemekaran wilayah. Ketua RT 14 Batang Bengkal, Muhammad Idris, mengucapkan terima kasih atas program per RT Rp250 juta dari Pemkab Kutim. Termasuk program pembangunan jembatan 80 meter.

“Sekarang sudah dibangun, jembatan sudah baik. Harapan infrastruktur jalan lebih baik, agar hasil pertanian lebih mudah keluar untuk dijual,” katanya.

Kadus Pinang Abdurahman, mewakili RT 11, 12, dan 19, menegaskan, pihaknya dan warga tidak mau dibawa ke ranah politik.

“Kami ingin damai,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Sutrisno dari RT 01 Dusun Batang Bengkal menyoroti syarat kerja di perusahaan Bontang yang memprioritaskan KTP Bontang, termasuk sekolah. Untuk itu dia berharal dusun sidrap dimekarkan dan tentunya akan menjadi desa yang lebih maju.

Tokoh masyarakat Lasaka, yang mengaku telah 30 tahun tinggal di Dusun Sidrap, menyampaikan kebutuhan jalan semen tahun ini, lahan pemakaman untuk 8.000 jiwa, dan normalisasi 200 hektare lahan pertanian. Ia mengingatkan bahwa di Teluk Pandan ada belasan SD, tapi SMP baru satu, jarak yang jauh menjadi kendala transportasi.

Pada kesempatan ini, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman angkat bicara.

“Saya tidak banyak untuk menyampaikan sesuatu, yang jelas tanggung jawab kepala daerah itu wajib melakukan standar pelayanan minimal kepada masyarakatnya. Hukumnya wajib dan ini akan kita terus lakukan,” tegasnya.

Ia menyebut beberapa fasilitas dan kebutuhan dasar masyarakat akan segera dipenuhi. Seperti pipa PDAM dari Kutim akan segera masuk ke Sidrap. Dengan sumber air baku dari Indominco Mandiri. “Pipa sudah masuk baik ke wilayah Bontang maupun Kutim. Jadi pelayanan air bersih akan tetap kita penuhi untuk warga Sidrap,” tambahnya.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan pandangan berbeda.

“Kami memohon kiranya keikhlasan dari Bapak Bupati Kutai Timur untuk wilayah yang 164 hektare ini masuk ke wilayah Kota Bontang karena kita ingin membangun infrastruktur, harus ada kepastian hukum,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sejak dulu wilayah tersebut mendapat pelayanan Bontang, termasuk infrastruktur yang dibangun di masa Wali Kota Sofyan Hasdam.

Namun, di ujung dialog, kesepakatan tak juga lahir. Suasana ruangan yang awalnya penuh harap berangsur berubah menjadi hening. Gubernur Rudy menutup pertemuan dengan nada realistis, “Bontang dan Kutim bersepakat untuk tidak sepakat.” Sidrap pun kembali menunggu, nasibnya kini di tangan MK di Jakarta.

Sidrap di Persimpangan Jalan, Mediasi Kutim-Bontang Kembali Buntu

Mediasi sengketa wilayah Kampung Sidrap antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Pemerintah Kota Bontang kembali menemui jalan buntu. Pertemuan yang difasilitasi Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud, di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, berakhir dengan kesepakatan untuk tidak sepakat.

Dalam forum tersebut, Pemkot Bontang kembali mengajukan usulan agar 163 hektar wilayah Kampung Sidrap dimasukkan ke dalam wilayah administratif Kota Bontang. Usulan itu langsung ditolak tegas oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

“Wilayah Kampung Sidrap secara sah menurut UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang,” ujar Ardiansyah, yang hadir bersama Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, Dandim 0909/Kutim Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto, Kajari Kutim Reopan Saragih serta jajaran pejabat lainnya.

Ardiansyah menegaskan, terlepas dari polemik tapal batas, Pemkab Kutim tetap melayani warga Sidrap.

“Mulai dari pembangunan sekolah, akses jalan, penyediaan air minum bersih hingga pelayanan administrasi kependudukan. Bagi kami, yang utama adalah masyarakat diayomi dan dilayani,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berpendapat integrasi Sidrap ke wilayah Bontang akan memudahkan dan mengefisienkan pelayanan, mengingat sebagian kebutuhan warga selama ini dipenuhi melalui fasilitas di Bontang.

Perbedaan pandangan kedua kepala daerah membuat Gubernur Rudi Mas’ud memutuskan jalur hukum sebagai langkah lanjutan.

“Karena tidak ada titik temu, maka proses penyelesaian akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi. Semoga di sana bisa diperoleh keputusan final dan mengikat,” ujarnya.

Meski berbalut isu administratif, narasi yang mengemuka menunjukkan sengketa Sidrap juga sarat muatan politis. Polemik ini kerap mencuat menjelang momentum politik, dengan pelayanan publik menjadi alasan formal di tengah tarik-ulur kepentingan lokal.

Kini, nasib Kampung Sidrap menunggu ketukan palu Mahkamah Konstitusi, putusan yang diharapkan adil, final, dan mampu mengakhiri ketegangan dua daerah bertetangga ini. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
Kades Martadinata Tantang Wali Kota Bontang Tunjukkan Kontribusi Pembangunan di Kampung Sidrap

Kades Martadinata Tantang Wali Kota Bontang Tunjukkan Kontribusi Pembangunan di Kampung Sidrap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Hari Kedua Distribusikan Air Bersih, PMI Kutim Sudah Turunkan Personel Sejak Awal Banjir, Terima Dukungan PMI Luar Daerah

Hari Kedua Distribusikan Air Bersih, PMI Kutim Sudah Turunkan Personel Sejak Awal Banjir, Terima Dukungan PMI Luar Daerah

Maret 25, 2022
Pamapersada Nusantara

Roadshow Safari Ramadhan 1445 Hijriah PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project, Masjid Jannatul Ma’wa Jadi yang Kedua

Maret 19, 2024
Peduli Korban Kebakaran, Danlanal Sangatta Pimpin Penyerahan Bantuan Hingga Buka Bersama Korban

Peduli Korban Kebakaran, Danlanal Sangatta Pimpin Penyerahan Bantuan Hingga Buka Bersama Korban

April 1, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer