Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Kebijakan Perubahan KUA-PPAS 2024 Ditandatangani, Pemkab Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 12, 2024
Kebijakan Perubahan KUA-PPAS 2024 Ditandatangani, Pemkab Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045

Momen penyerahan dokumen dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada Ketua DPRD Kutim Joni.

1.2k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar dua rapat paripurna, Senin (12/8/2024). Kegiatan tersebut terselenggara di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutim.

Agenda pertama, yakni penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kutim tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024. Kedua, penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asty Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, kegiatan tersebut dihadiri 33 anggota DPRD Kutim. Turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta para undangan lainnya.

Joni mengatakan, penyusunan perubahan KUA-PPAS memuat program-program yang akan dilaksanakan pemerintah daerah ke depan. “Setiap putusan disertai proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi berdasarkan,” ucapnya.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

Joni tak memungkiri, dalam perumusannya, terdapat perbedaan pendapat, persepsi, maupun pemikiran yang dituangkan dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS. Namun, ia menegaskan bahwa semua pihak menyepakati secara normatif dengan mencapai hasil yang baik. “Ini merupakan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kutim,” kata Joni.

Lebih lanjut, Joni mengatakan bahwa pencapaian pembangunan daerah memerlukan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan. Itu dituangkan dalam program prioritas dan kegiatan yang dilaksanakan dengan berbasis potensi dan sumber daya.

“Selain itu, perubahan KUA-PPAS ini disusun dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan menitikberatkan pada upaya meningkatkan efektivitas perubahan APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
APBD Perubahan Kutim 2024 Diproyeksi Tembus Rp 13 Triliun

APBD Perubahan Kutim 2024 Diproyeksi Tembus Rp 13 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Kebijakan Tes PCR dan Antigen Untuk Perjalan Domestik Dihapuskan, Kemenhub Beri Tanggapan

Kebijakan Tes PCR dan Antigen Untuk Perjalan Domestik Dihapuskan, Kemenhub Beri Tanggapan

Maret 7, 2022
Alokasi APBD 2023 Harus Dimaksimalkan Untuk Infrastruktur

Alokasi APBD 2023 Harus Dimaksimalkan Untuk Infrastruktur

November 13, 2022
Kesbangpol Kutim Siap Bentuk FKDM Tingkat Kecamatan

Kesbangpol Kutim Siap Bentuk FKDM Tingkat Kecamatan

Agustus 10, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?