Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Kebijakan Tes PCR dan Antigen Untuk Perjalan Domestik Dihapuskan, Kemenhub Beri Tanggapan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Maret 7, 2022
Kebijakan Tes PCR dan Antigen Untuk Perjalan Domestik Dihapuskan, Kemenhub Beri Tanggapan

Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan. SUMBER FOTO: SINDOnews.com

0
VIEWS

RUANGKALTIM.COM – Kebijakan baru telah ditetapkan pemerintah. Seperti dilansir dari SINDONEWS.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, berdasarkan masukan para ahli dan pakar.

“Setiap kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para pakar dan ahli di bidangnya,” tegas Luhut dalam evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).

Maka itu, semua peta jalan yang dibuat dengan prinsip kehati-hatian. Kebijakan yang diambil pemerintah dalam waktu dekat itu, di antaranya pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.

“Semua peta jalan dibuat hingga hari ini juga tetap dipertahankan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan, yaitu bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk mitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

Luhut menegaskan, kebijakan yang diambil merupakan proses transisi menuju berdampingan dengan Covid-19.

“Perlu kami tegaskan, semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap menuju satu proses transisi secara bertahap. Dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada,” katanya.

“Semua upaya yang ada hari ini perlu didukung keterlibatan masyarakat yang baik. Juga edukasi yang mumpuni, yang terus dilakukan oleh pemerintah agar berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan saja,” harapnya.

Luhut menambahkan, kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Merespons keputusan itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, sampai hari ini aturan perjalan masih merujuk pada SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021, terkait syarat perjalanan dalam negeri.

“Soal ini (kebijakan tidak PCR atau antigen), kami masih dalam pembicaraan yang dikoordinasi oleh koordinator PPKM dan satgas. Sampai sekarang kami masih merujuk pada SE Satgas Nomor 22/2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri,” sebut Adita saat dihubungi MNC Portal, Senin (7/3/2022).

Adita melanjutkan, untuk realisasi dan implementasi di lapangan. Kemenhub menunggu pihak Koordinator PPKM untuk merapatkan lebih lanjut. Nantinya, hasil rapat itu berupa surat edaran dari satgas.

“Ya dan harus ditetapkan dalam SE Satgas dulu, baru kami kami rujuk untuk implementasinya di transportasi umum. Kapan akan direalisasikan kita tunggu,” ujarnya.

Dengan begitu, Adita mengatakan sejumlah protokol kesehatan masih tetap diberlakukan. Seperti menggunakan masker dan cuci tangan hingga menjaga jarak.

“Ya itu pasti,” tutupnya. (rk)

 

SUMBER :

Luhut Tegaskan Hidup Berdampingan Bersama Covid-19 Bukan Hanya Slogan (sindonews.com)

Luhut Sebut Tak Perlu PCR atau Antigen untuk Perjalanan Domestik, Begini Respons Kemenhub (sindonews.com)

Tags: akanantigenasalkanbarudalamdihapuskanditerapkankebijakanlengkapnegeripcrperjalananRuangKaltimTesuntukvaksin
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Enam Kopi Saset Dinyatakan Ilegal, Mengandung Sildenafil dan Paracetamol, Efek Sampingnya Berbahaya Bagi Tubuh

Enam Kopi Saset Dinyatakan Ilegal, Mengandung Sildenafil dan Paracetamol, Efek Sampingnya Berbahaya Bagi Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Terkesan Kemampuan Balikpapan Dalam Mengolah Sampah, Sobirin Minta Kutim Adopsi Konsepnya

Terkesan Kemampuan Balikpapan Dalam Mengolah Sampah, Sobirin Minta Kutim Adopsi Konsepnya

Juli 24, 2024
Kapolres Kutim

Lakukan Pemeriksaan Senpi, Kapolres Kutim: Upaya Memastikan Keamanan dan Profesionalisme Personel

Juli 28, 2025
Tambang

Mining Tour PT KPC, Intip Lebih Dekat Operasional dan Pelestarian Lingkungan

November 18, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer