Kasus Pencurian Bikin Resah, Residivis Enam Kali Belum Kapok

  • Bagikan
Pencurian
Para pelaku dan semua barang bukti tampak dibeberkan.

RUANGKALTIM.COM, KUTIM Enam tersangka kasus pencurian beserta puluhan barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Kutim. Laporan kehilangan handphone (HP) sangat meresahkan, apalagi hilang di dalam rumah. Ketika sedang dicas sambil membersihkan rumah.

Kejadian itu menimpa salah satu korban pada 12 Maret lalu. Setelah menerima laporan, 17 Maret lalu, Tim Jatanras Polres Kutim pun melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan pulbaket di lapangan, tim akhirnya mengetahui pelaku berada di kawasan Masabang, Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Salah satu rumah warga pun digeledah. Alhasil tiga pelaku berhasil diamankan, Selasa (21/3/2023). Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu I Made Jata Wiranegara, mengatakan bahwa pelaku utama Bernama Aco. Sedangkan kedua rekannya, Aan dan Rafi, bertugas menjual HP hasil curian tersebut.

“Tim kemudian mengamankan seorang lagi teman pelaku (Ilham). Tugasnya juga menjual HP hasil curian. Termasuk Adin dan Didi yang juga penjual dan penadah,” sebutnya.

Ketika dilakukan interogasi, terdapat 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pihaknya juga berhasil mengamankan 24 HP hasil curian dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi.

Baca Juga: Permudah Pemilih Pemula Peroleh KTP-el, SMA dan SMK se-Kutim Disambangi

Baca Juga: Bisa Perekaman KTP-el, Enam Kecamatan Ditunjang Peralatan

“Aco ini residivis. Sudah enam kali keluar masuk penjara. Sekarang ketujuh kalinya ditangkap dengan kasus yang sama (pencurian). Padahal baru bebas Februari kemarin (2023). Informasinya sejak usia di bawah umur sudah melakukan aksi yang sama,” bebernya.

Sebelum beraksi, pelaku selalu memantau rumah dengan kondisi pintu terbuka yang terlihat sepi. Termasuk warung-warung yang terdapat HP dicas tanpa pengawasan.

“Melihat kondisi aman, pelaku kemudian mengambil HP yang sedang dicas itu. Hasil curiannya dijual dengan harga miring, mulai Rp 800-900 ribu,” tuturnya.

Dia memastikan, pihak terus mendalami kasus tersebut. Sesangkan salah satu pembeli masih didalami juga. Apakah ada indikasi sebagai penadah atau tidak.

“Yang jelas, diindikasikan ada TKP lain. Memang banyak laporan untuk kasus pemcurian yang masuk,” ungkapnya.

Masyarakat pun diimbau agar tidak asal membeli HP. Meskipun dengan harga murah, tanpa kelengkapan kotaknya. Bagi yang merasa kehilangan, diimbau datang dan membawa kotak HP-nya.

“Nanti nomor imei-nya kami cocokkan,” pungkasnya. (rk)

  • Bagikan