Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Karyawan dan Perusahaan Diminta Patuhi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Administrasi Kependudukan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 24, 2022
Karyawan dan Perusahaan Diminta Patuhi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Administrasi Kependudukan

Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan.

2
VIEWS

dprd a 768x154 2

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dengan telah disosialisasikannya Peraturan Daerah (Perda) Kutim tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perda Administrasi Kependudukan, sudah seharusnya dapat dimaksimalkan dalam penerapan di lapangan.

Apalagi kedua perda yang saling berhubungan itu telah disosialisasikan, dengan menghadirkan manajemen perusahaan. Sehingga tidak menjadi agenda seremonial belaka.

“Kami harap perusahaan mematuhi. Baik perusahaan sektor pertambangan hingga perkebunan,” tegas anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan.

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

Dia menegaskan, sosialisasi perda tersebut dimaksudkan agar semua perusahan yang ada di Kutim menaati. Terutama dalam hal kewajiban-kewajiban perusahan. Seperti masalah penerimaan tenaga kerja (naker). Apalagi telah jelas dituangkan dalam perda, bahwa kuota naker lokal 80.

“Sedangkan tenaga kerja dari luar itu 20 persen. Perusahaan harus melaksanakan. Termasuk hak-hak para pekerja,” terangnya.

Adapun Perda Administrasi Kependudukan, merupakan kewajiban pekerja untuk menerapkan. Apalagi bila sudah menetap minimal setahun kabupaten ini.

“Sehingga wajib berdomisili Kutim.  Jadi, statusnya sebagai karyawan lokal,” tutur politikus Gerindra itu.

Hal tersebut akan berdampak besar. Bahkan karyawan tersebut akan memiliki hak politik yang sama dengan warga Kutim lainnya. Baik untuk pemilihan kepala desa, hingga legislatif, kepada daerah dan presiden.

“Mereka bisa menggunakan hak pilih sebagai warga Kutim. Tapi kalau tidak ada KTP, maka jelas tidak bisa memilih,” jelasnya.

Dia tidak ingin, karyawan-karyawan perusahaan di Kutim sama dengan karyawan PT Pamapersada yang meninggali mes karyawan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpunnya. Hampir semua masih berdomisili luar Kutim.

“Padahal jumlah mereka sangat berpengaruh pada jumlah penduduk. Kalau semua memiliki KTP Kutim, tidak menutup kemungkinan kursi DPRD Kutim akan bertambah,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Triwulan Ketiga, Investasi di Kutim Lampaui Target

Triwulan Ketiga, Investasi di Kutim Lampaui Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung Amburadul, Arfan: KPC Sudah Berkomitmen

Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung Amburadul, Arfan: KPC Sudah Berkomitmen

Juni 18, 2023
Melalui APBD Perubahan 2022, DLH Beli Tiga Dump Truck dan Dua Excavator Baru

Tetapkan Waktu Membuang Sampah, DLH Kutim Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Desember 6, 2022
OPerasi lilin mahakam 2024

Operasi Lilin Mahakam 2024 Pastikan Momen Nataru Berlangsung Aman dan Nyaman, Kapolres Ingatkan Personel Tingkatkan Kewaspadaan

Desember 21, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?