Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tetapkan Waktu Membuang Sampah, DLH Kutim Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Desember 6, 2022
Melalui APBD Perubahan 2022, DLH Beli Tiga Dump Truck dan Dua Excavator Baru

Plt Kepala DLH Kutim Andi Palesangi.

0
VIEWS

BANNER KOMINFO

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur (Kutim) Nomor 7/2012 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 14 dengan tegas menjelaskan bahwa waktu pembuangan sampah pukul 18.00-06.00 Wita.

Regulasi tersebut mulai diterapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Sehingga petugas pengangkut sampah dapat mengangkut sampah di waktu malam. Sedangkan siang sampah sudah tidak terlihat lagi.

“Untuk menghindari penumpukan sampah di siang hari dan pengangkutan pada waktu padat aktivitas warga,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kutim Andi Palesangi, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

Dia memastikan, pemkab telah mengatur waktu pembuangan sampah di kawasan perkotaan. Tujuannya jelas, memastikan kawasan perkotaan bebas sampah. Pihaknya pun mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), untuk menyampaikan aturan tersebut kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkungan kerja masing-masing.

“Begitu pula pihak perusahaan, agar memberikan imbauan kepada karyawannya supaya tidak membuang sampah saat siang,” paparnya.

Terutama yang membuang sampai di tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di tepi jalan raya. Sebab, tidak sedikit karyawan dan pegawai saat berangkat kerja sambil membawa sampah yang akan dibuang di TPS.

“Itu tidak boleh lagi. Harus sesuai ketentuan yang diatur dalam perda,” jelasnya.

Sebagai aparatur negara, tentu wajib menjadi teladan. Sehingga kota dan lingkungan tempat tinggalnya akan lebih bersih lagi. Sedangkan setiap OPD, dapat menyediakan tempat sampah organik dan non organik.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang melanggar sesuai dengan ketentuan perda. Tapi, untuk permulaan kami masih memberikan toleransi sambil mensosialisasikan,” akunya.

Pihaknya berharap, segala ketentuan yang tertuang di dalam perda tersebut sudah dapat dimaksimalkan tahun depan. Mengingat, terdapat sanksi pidana terhadap pelanggaran tersebut. Sebagaimana diatur Pasal 40 Poin 2, dengan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 5 juta.

“Masyarakat harus saling mengingatkan, agar sama-sama menumbuhkan kesadaran pentingnya membuang sampah di waktu yang ditentukan dan tempat yang disediakan,” pungkasnya. (adv/rk)

Tags: RuangKaltim
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
Melalui APBD Perubahan 2022, DLH Beli Tiga Dump Truck dan Dua Excavator Baru

TPST Incinerator Terbukti Atasi Permasalahan Sampah di Perkotaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

PT Indexim Coalindo

Siapkan Pelaku Usaha Lokal Go Global, PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan Ekspor

Oktober 21, 2024
Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Meningkat, DPRD Kutim Minta Pelaksanaannya Lebih Optimal

Jalan Panjang Menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Perlu Wadahi Pengembangan Potensi Pemuda

Juli 31, 2024
Pencurian

Kasus Pencurian Bikin Resah, Residivis Enam Kali Belum Kapok

Maret 21, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer