Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Jika Terbukti Tidak Memiliki Izin Hauling di Jalan Kabupaten, Dewan Sepakat Siap Tindak Tegas PT Harum

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 19, 2023
Hauling

Abdi Firdaus (kiri) dan Arfan (kanan).

169
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – LSM, ormas hingga organisasi kepemudaan (OKP) di Kutai Timur (Kutim), telah menolak aktivitas PT Harum, yang menggunakan jalan kabupaten, tepatnya Poros Rantau Pulung-Sangatta, untuk aktivitas hauling.

Apalagi, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara itu, terbukti belum mengantongi izin penggunaan jalan kabupaten atau analisa dampak lalu lintas (Andalalin). Kabar tersebut pun sampai ke telinga jajaran DPRD Kutim.

Bahkan pihak legislatif, berencana memanggil manajemen perusahaan tersebut dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.

“Secepatnya kami akan memanggil PT Harum. Sekalian OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengetahui secara pasti legalitas dan izin yang dimiliki perusahaan,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

Apabila hal itu sudah direalisasikan, maka pihaknya pun bisa segera bersikap. Adapun yang akan telusuri, yakni dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut.

Baca Juga: Dampak Kelangkaan BBM Bersubsidi, Ratusan Sopir Gelar Aksi Damai

Baca Juga: BBM Langka, Ini Tanggapan Pemkab Kutim

“Kalau terbukti tidak memiliki izin, DPRD akan memberikan sikap tegas dan mendukung aksi masyarakat untuk menutup sementara jalur yang digunakan untuk aktivitas hauling, hingga izin yang diperlukan dimiliki,” tegas politikus Nasdem itu.

Dia memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan membiarkan masalah terus berlarut. Apalagi masyarakat merasakan langsung dampak dari aktivitas itu.

“Yang jelas, kami mengapresiasi sikap penolakan dari gabungan elemen masyarakat,” pungkasnya.

Hauling
Suasana penolakan gabungan elemen masyarakat di jalan kabupaten, yang dijadikan PT Harum untuk aktivitas hauling.

Terpisah, anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus tak menampik dengan dampak yang diberikan dari aktivitas hauling itu. Terutama pada kondisi jalan yang semakin buruk.

“Memang kondisi jalan rusak parah. Kan tidak bisa serta merta seperti itu,” sebutnya.

Terkait permohonan izin Andalalin, yang dilakukan PT Harum kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perhubungan (Dishub), ternyata berupa crossing atau menyeberangi jalan milik kabupaten. Namun, perusahaan justru menggunakan jalan kabupaten kurang lebih sepanjang 4 kilometer untuk aktivitas hauling. Sedangkan izin yang diajukan belum diterbitkan.

“Makanya akan kami tindak tegas. Bahkan akan ada komisi gabungan dan unsur pimpinan yang melakukan pertemuan nantinya. Yang jelas, PT Harum dan PT BAS akan dipanggil,” akunya.

Pihaknya juga akan melihat secara langsung dokumen-dokumen yang dimiliki perusahaan tersebut. Sebab berdasarkan informasi yang diterima, pihak perusahaan mengklaim memiliki dokumen yang lengkap.

Baca Juga: Jalan Kabupaten Jadi Jalur Hauling, DPMPTSP-Dishub Kompak: Akui Belum Terbitkan Izin Crossing dan Andalalin PT Harum

“Nah ini yang akan dibuktikan lebih dulu. Dengan melihat secara langsung dokumen yang ada dan dari mana izinnya. Kalau tidak ada izin dari OPD terkait, langsung ditindak tegas,” ucapnya.

Apalagi pengajuan belum disetujui, pihak perusahaan sudah berani melakukan aktivitas. Tentu yang dirugikan adalah Negara. Sehingga penting untuk melihat kelengkapan dokumen perusahaan.

“Kalau terbukti ada pejabat yang membekingi, dewan akan menindak tegas. Tidak ada urusan, apalagi kalau sampai merugikan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harum belum dapat dikonfirmasi. Meski telah dihubungi melalui panggilan telepon ataupun whatsapp. (rk)

Tags: aktivitasbarabatuberizindokumendprdhaulingjalankabupatenkutimparahRuangKaltimrusaktambangtidak
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Tes Urin

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, DPMD dan Dishub Jadi Sasaran Pertama Tes Urin BNK Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Antisipasi Kerawanan Pangan, Ribuan Ton Beras Cadangan Didistribusikan

Antisipasi Kerawanan Pangan, Ribuan Ton Beras Cadangan Didistribusikan

Oktober 23, 2023
Apresiasi Deklarasi Damai Pilkades, Joni Minta Timses Profesional dan Sportif

Apresiasi Deklarasi Damai Pilkades, Joni Minta Timses Profesional dan Sportif

November 5, 2022
Jalan Tani Penting Distribusi Tanaman Pangan, Pemerintah Kurang Beri Perhatian

Jalan Tani Penting Distribusi Tanaman Pangan, Pemerintah Kurang Beri Perhatian

Juli 1, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?