RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Para sopir dari Persatuan Truk Muatan Sangatta (Permata), travel dan ekspedisi, menggelar aksi damai di halaman Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Senin (16/1/2023), tepatnya pukul 10.20 Wita.
Mereka menuntut pemkab menindak tegas para pengetap dan seluruh pihak yang telah melakukan penyalahgunaan terhadap BBM bersubsidi. Pasalnya, kini BBM jenis solar dan pertalite kian langka di SPBU. Baik SPBU di kawasan perkotaan hingga pedalaman.
Tak heran, 200 lebih sopir truk dan travel memenuhi halaman Setkab Kutim. Korlap aksi Andreas dan Anas menyampaikan keresahan yang dirasakan saat ini. Pemerintah pun diminta serius menindak mafia solar bersubsidi dan pertalite.
“Tegakkan Undang-Undang Nomor 22/2021 tentang Minyak dan Gas (Migas). Buat perda (peraturan daerah) yang dapat menunjang penertiban BBM bersubsidi,” pintanya.
Sebab pihaknya menduga, pihak operator SPBU melakukan permainan dengan para pengetap. Dengan adanya pemberian fee dari hasil pengisian.
“Terdapat pengisian yang tidak sesuai dengan kapasitas tangki dan aturan dari diberlakukannya fuel card,” bebernya.
Baca Juga: Ekonomi Masyarakat Sangat Memadai, DPRD Kutim Dukung Keberadaan Bandara
Pihaknya mengamati, para pengetap bisa memiliki dua hingga tiga kartu fuel card. Hal itu sangat meresahkan dan harus segera ditertibkan. Apabila tetap dibiarkan, akses untuk melakukan pengisian berulang-ulang tidak dapat dihindari.
“Ini harus jadi perhatian. Sekarang kan sudah ada pembatasan pembelian per hari yang diatur melalui fuel card,” sebutnya.
Baca Juga: Manfaatkan Sisa Jabatan, Pemkab Diminta Fokus Realisasikan Janji Kampanye
Selain itu, pihaknya juga meminta agar waktu operasional SPBU lebih dimaksimalkan. Hal itu bertujuan agar sopir travel dan ekspedisi yang datang malam hari, masih bisa melakukan pengisian untuk menghindari antrean yang padat.
“Kami minta persyaratan memperoleh fuel card diperketat. Misalnya pajak kendaraan harus hidup dan lainnya. Yang paling penting, para pengetap harus segera ditindak,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kutim Andi Arafah.
Baca Juga: BBM Langka, Ini Tanggapan Pemkab Kutim
“Pemerintah harus segera menangani masalah itu. Jangan sampai terjadi gesekan antar konsumen,” ucapnya.
Meskipun pihaknya sudah mengawasi seluruh SPBU. Namun tidak menjadi jaminan jika tidak ada ketegasan dari penegak hukum.
“Makanya harus ditindak tegas,” tutupnya. (rk)