Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

BBM Langka, Ini Tanggapan Pemkab Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 16, 2023
BBM

Suasana mediasi di salah satu ruangan di Sekretariat Kabupaten Kutai Timur.

226
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menanggapi keresahan ratusan sopir gabungan Persatuan Truk Muatan Sangatta (Permata), travel dan ekspedisi, akibat kelangkaan BBM bersubsidi. Perwakilan peserta aksi damai pun diajak mediasi oleh Pemkab Kutim.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar maupun pertalite. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Poniso Suryo Renggono memastikan, bersama aparat penegak hukum pihaknya akan melakukan pengawasan dan penertiban terkait dengan pengisian BBM di setiap SPBU.

“Gesekan antar konsumen harus dihindari. Kami akan berusaha menegakkan Undang-Undang Migas,” ujarnya.

Pihaknya juga akan membentuk tim gabungan terpadu, yang akan melakukan pengawasan terhadap SPBU di Kutai Timur dan para pengecer di tepi jalan.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

“Nanti Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) akan mengusulkan penambahan waktu operasional SPBU. Supaya bisa beroperasi 1×24 jam,” tuturnya.

Adapun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diminta melakukan penegakan perda. Dengan melakukan pengawasan di SPBU terkait dengan membentuk tim untuk melakukan patroli rutin.

Baca Juga: Dampak Kelangkaan BBM Bersubsidi, Ratusan Sopir Gelar Aksi Damai

“Nanti akan memberitahukan melalui surat kepada pemilik Pertamini, terkait aturan penyimpanan BBM. Karena tidak diperkenankan membuat stasiun pengisian bahan bakar dengan menggunakan Pertamini. Lagi pula berkaitan dengan keamanan penyimpanan,” ungkapnya.

BBM Bersubsidi
Proses penyampaian keresahan di halaman Sekretariat Kabupaten Kutim.

Sementara itu, perwakilan Disperindag Kutim Doni menambahkan, pihaknya terus berusaha mencari solusi dari keluhan tersebut. Bahkan telah menyampaikan usulan kepada pihak kementerian dan provinsi terkait penambahan kuota.

“Kami juga selalu aktif dalam melakukan teguran terhadap SPBU. Termasuk permintaan penambahan kuota, untuk menghindari konflik di lapangan terkait dengan kelangkaan BBM,” bebernya.

Terkait penambahan kuota, dapat dilaksanakan dengan catatan. Ya, jumlah kendaraan yang terdata di Samsat harus disesuaikan. Sehingga penerapan aturan seperti plat, harus menggunakan plat sangatta dan kir betul-betul hidup.

Baca Juga: Manfaatkan Sisa Jabatan, Pemkab Diminta Fokus Realisasikan Janji Kampanye

“Tapi kuota itu tidak menjamin. Sangatta kan jalur lintas utama antar daerah. Baik dalam Kalimantan maupun dari luar pulau,” ucapnya.

Adapun kecamatan yang tidak memiliki SPBU, dipastikannya pihaknya telah mengajukan permintaan penambahan. Sehingga setiap kecamatan nantinya memiliki SPBU.

“Ada pula upaya menghentikan aktivitas pengecer BBM di tepi jalan. Dengan membuka SPBU 1×24 jam. Jadi, pengendara yang melintas malam hari bisa mengisi di SPBU,” tutupnya.

Perlu diketahui, Polres Kutim sudah melakukan berbagai tindakan terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sehingga diharapkan semua komponen ikut terlibat. Apalagi pihak kepolisian tidak bisa melakukan tilang manual, sehingga kendaraan-kendaraan yang surat-suratnya tidak hidup pada saat bertemu di SPBU tidak langsung ditilang.

Sedangkan Satreskrim Polres Kutim, telah melakukan penegakan dengan mengungkap empat kasus. Bahkan total barang bukti (BB) mencapai 8,7 ton BBM, 12 kendaraan roda empat. Sejauh ini kasusnya masih berproses.

Adapun Satlantas Polres Kutim, juga telah melakukan penertiban melalui ide pemberian nomor antrean pada setiap konsumen yang telah disiapkan SPBU. Sehingga ke depannya terkait dengan penilangan akan melakukan sistem E TLE. (rk)

Tags: aksiBBMbentukbersubsididiawasikutimlangkamediasipemkabperwakilanPesertaRuangKaltimSPBUtanggapiterpaduTim
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Kabupaten Hauling

Jalan Kabupaten Jadi Jalur Hauling, DPMPTSP-Dishub Kompak: Akui Belum Terbitkan Izin Crossing dan Andalalin PT Harum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

beasiswa

Luncurkan Beasiswa INDESMART, PT Indexim Coalindo Salurkan Pada Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Tiga Kecamatan

Desember 20, 2024
Nekat Tidak Menerapkan Perda, Perusahaan Terancam Sanksi

Nekat Tidak Menerapkan Perda, Perusahaan Terancam Sanksi

November 4, 2022
MYC

Terkait Belum Dijalankan dua Proyek MYC di Sangatta Selatan, Agusriansyah: OPD Teknis Lebih Mengetahui

Mei 17, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?