Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Jalan Kabupaten Jadi Jalur Hauling, DPMPTSP-Dishub Kompak: Akui Belum Terbitkan Izin Crossing dan Andalalin PT Harum

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 18, 2023
Kabupaten Hauling

Suasana aksi damai Gabungan LSM dan Ormas di Jalan Poros Ranpul-Sangatta. Mereka sepakat menolak perusahaan tambang melakukan hauling di poros itu.

0
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Gabungan LSM dan Ormas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar aksi damai di Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta. Hal itu bentuk penegasan atas penolakan mereka lantaran PT Harum diduga menyalahgunakan jalan kabupaten sebagai jalur hauling.

Ya, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara itu, disinyalir tidak memiliki izin ata analisa dampak lalu lintas (Andalalin). Sedangkan dampak yang diberikan cukup besar terhadap jalan yang merupakan akses sehari-hari masyarakat tersebut.

Pasalnya, apabila kerusakan jalan semakin parah. Tentu masyarakat akan dialihkan melalui jalan Simpang Perdau, Kecamatan Bengalon, yang jaraknya menjadi dua kali lipat. Sehingga akan berdampak pada perekonomian lantaran distribusi bahan pokok semakin jauh dan memakan ongkos cukup besar.

Baca Juga: Dampak Kelangkaan BBM Bersubsidi, Ratusan Sopir Gelar Aksi Damai

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

“Sangat disayangkan. Jalan ini dibangun menggunakan dana APBD, yang artinya adalah uang rakyat. Kok bisanya dibiarkan ada kegiatan tambang menggunakan menjadi jalur hauling,” kata Ketua KCW Kutim Buyung Asmuran Nur didampingi Ketua LSM Penjara Kutim Supiansyah, Selasa (17/01/2023).

Menurutnya, aksi damai tersebut hanya sebagai peringatan kepada perusahaan. Agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan masyarakat dan mengurus terlebih dahulu izin yang diperlukan sebelum melakukan kegiatan.

“Kalau peringatan ini tidak diindahkan, kami akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk menggelar aksi lanjutan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, PT Harum baru mengajukan izin untuk crossing atau melintas bukan menggunakan jalan. Bahkan belum ada persetujuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: BBM Langka, Ini Tanggapan Pemkab Kutim

“Kalau izin crossing, artinya perusahaan harus proses pembangunan fly over atau underpass. Tidak melintasi jalan kabupaten hingga mencapai kurang lebih 4 kilometer, seperti yang sekarang terjadi,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Teguh Budi menyampaikan, hingga kini pihaknya belum menerbitkan izin melintas bagi perusahaan tambang tersebut. Meski PT Harum memang sudah mengajukan perpanjangan  izin  melintas dan sempat dirapatkan bersama dengan OPD teknis lainnya.

“Memang mengajukan perpanjangan izin melintas sewaktu sistem OSS-RBA belum menyediakan menu itu. Seiring berjalan waktu, OSS menyediakan menu pemanfaatan badan jalan melalui PB-UMKU. Maka kami sarankan pemohon untuk merubah permohonan melalui sistem. Sampai saat ini izin melintas belum kami terbitkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kutim Joko Suripto menyebutkan, bahwa Dishub tidak pernah menerbitkan izin bagi perusahaan terkait penggunaan jalan poros rantau pulung. Bahkan sampai sekarang perusahaan baru pengajuan Andalalin.

“Kami tidak pernah menerbitkan izin. Perusahan itu juga baru pengajuan Andalalin. Kami akan turunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan,” tutupnya.

Perlu diketahui, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harum belum dapat dikonfirmasi. Meski telah dihubungi melalui panggilan telepon ataupun pesan whatsapp. (rk)

Tags: aktvitasandalalinbelumcrossinghaulingizinjalankabupatenlakukanmasyarakatmerugikanRuangKaltimrusakterbit
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Kembali Nahkodai FKDM Kutim, Khoirul Arifin Target Bentuk Pengurus di 18 Kecamatan

Kembali Nahkodai FKDM Kutim, Khoirul Arifin Target Bentuk Pengurus di 18 Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Tes VCT Tersedia di 18 Kecamatan, Yan Apresiasi Upaya Pencegahan HIV/AIDS

Belum Terdengar Kasusnya di Kutim, OPD Terkait Diminta Waspadai Kasus GGAPA

November 8, 2022
Uci Dorong Pemaksimalan Perda Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Uci Dorong Pemaksimalan Perda Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

November 17, 2024
rapat paripurna

Melalui Rapat Paripurna ke-22, Pemkab Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran

Mei 13, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer