Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Jalan Kabupaten Jadi Jalur Hauling, DPMPTSP-Dishub Kompak: Akui Belum Terbitkan Izin Crossing dan Andalalin PT Harum

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 18, 2023
Kabupaten Hauling

Suasana aksi damai Gabungan LSM dan Ormas di Jalan Poros Ranpul-Sangatta. Mereka sepakat menolak perusahaan tambang melakukan hauling di poros itu.

0
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Gabungan LSM dan Ormas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar aksi damai di Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta. Hal itu bentuk penegasan atas penolakan mereka lantaran PT Harum diduga menyalahgunakan jalan kabupaten sebagai jalur hauling.

Ya, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara itu, disinyalir tidak memiliki izin ata analisa dampak lalu lintas (Andalalin). Sedangkan dampak yang diberikan cukup besar terhadap jalan yang merupakan akses sehari-hari masyarakat tersebut.

Pasalnya, apabila kerusakan jalan semakin parah. Tentu masyarakat akan dialihkan melalui jalan Simpang Perdau, Kecamatan Bengalon, yang jaraknya menjadi dua kali lipat. Sehingga akan berdampak pada perekonomian lantaran distribusi bahan pokok semakin jauh dan memakan ongkos cukup besar.

Baca Juga: Dampak Kelangkaan BBM Bersubsidi, Ratusan Sopir Gelar Aksi Damai

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

“Sangat disayangkan. Jalan ini dibangun menggunakan dana APBD, yang artinya adalah uang rakyat. Kok bisanya dibiarkan ada kegiatan tambang menggunakan menjadi jalur hauling,” kata Ketua KCW Kutim Buyung Asmuran Nur didampingi Ketua LSM Penjara Kutim Supiansyah, Selasa (17/01/2023).

Menurutnya, aksi damai tersebut hanya sebagai peringatan kepada perusahaan. Agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan masyarakat dan mengurus terlebih dahulu izin yang diperlukan sebelum melakukan kegiatan.

“Kalau peringatan ini tidak diindahkan, kami akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk menggelar aksi lanjutan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, PT Harum baru mengajukan izin untuk crossing atau melintas bukan menggunakan jalan. Bahkan belum ada persetujuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: BBM Langka, Ini Tanggapan Pemkab Kutim

“Kalau izin crossing, artinya perusahaan harus proses pembangunan fly over atau underpass. Tidak melintasi jalan kabupaten hingga mencapai kurang lebih 4 kilometer, seperti yang sekarang terjadi,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Teguh Budi menyampaikan, hingga kini pihaknya belum menerbitkan izin melintas bagi perusahaan tambang tersebut. Meski PT Harum memang sudah mengajukan perpanjangan  izin  melintas dan sempat dirapatkan bersama dengan OPD teknis lainnya.

“Memang mengajukan perpanjangan izin melintas sewaktu sistem OSS-RBA belum menyediakan menu itu. Seiring berjalan waktu, OSS menyediakan menu pemanfaatan badan jalan melalui PB-UMKU. Maka kami sarankan pemohon untuk merubah permohonan melalui sistem. Sampai saat ini izin melintas belum kami terbitkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kutim Joko Suripto menyebutkan, bahwa Dishub tidak pernah menerbitkan izin bagi perusahaan terkait penggunaan jalan poros rantau pulung. Bahkan sampai sekarang perusahaan baru pengajuan Andalalin.

“Kami tidak pernah menerbitkan izin. Perusahan itu juga baru pengajuan Andalalin. Kami akan turunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan,” tutupnya.

Perlu diketahui, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harum belum dapat dikonfirmasi. Meski telah dihubungi melalui panggilan telepon ataupun pesan whatsapp. (rk)

Tags: aktvitasandalalinbelumcrossinghaulingizinjalankabupatenlakukanmasyarakatmerugikanRuangKaltimrusakterbit
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
Kembali Nahkodai FKDM Kutim, Khoirul Arifin Target Bentuk Pengurus di 18 Kecamatan

Kembali Nahkodai FKDM Kutim, Khoirul Arifin Target Bentuk Pengurus di 18 Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Yan: Banyak Usulan Masyarakat Tak Diterima Bappeda

Miliki Tugas Sederhana, Yan: Dewan Jangan Merasa Lebih Tinggi dari Masyarakat

Juni 12, 2024
Perkuat Hubungan Antar Lembaga, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama Kodim 0909/KTM dan Polres Kutim

Perkuat Hubungan Antar Lembaga, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama Kodim 0909/KTM dan Polres Kutim

Mei 28, 2023
Dewan Minta Kenaikan Target PAD Tidak Bebankan Pelaku Usaha

Hutan Masih Aman, Dewan Imbau Semua Pihak Patuh Regulasi

Oktober 31, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer