Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Hutan Masih Aman, Dewan Imbau Semua Pihak Patuh Regulasi

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 31, 2023
Dewan Minta Kenaikan Target PAD Tidak Bebankan Pelaku Usaha

Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman.

713
VIEWS

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

September 30, 2026
PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Masalah kehutanan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan terus mengalami penggerusan. Apalagi perusahaan di kabupaten ini semakin banyak. Tentu akan menambah volume pembukaan lahan untuk kepentingan produksi.

Kendati demikian, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman menilai, kondisi kehutanan di kabupaten ini masih aman. Mengingat ada beberapa kawasan hutan yang memang sudah dilindungi.

“Apalagi sudah diambil alih pemerintah provinsi (Pemprov Kaltim). Sedangkan di Kutim sudah ada UPTD. KPHP Bengalon juga mengawasi kehutanan sebagai perwakilan dari provinsi,” ungkapnya.

Apalagi, kata dia, pemerintah sudah membuat peraturan terkait pengelolaan hutan untuk para pengusaha. Baik kelompok tani maupun berbagai jenis perusahaan. Khusus kelompok tani hutan (KTH) akan diberikan produk tanaman-tanaman yang bisa menjadi ladang penghasilan perekonomian mereka.

“Sehingga tetap menjaga kondisi hutan, kecuali tanaman sawit. Jadi, bagi kelompok tani yang ingin mengelola hutan, akan difasilitasi pemerintah. Sedangkan bagi perusahaan di bidang pertambangan dan perkebunan, harus melakukan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH),” bebernya.

Adapun untuk IPPKH, diberikan untuk menggunakan kawasan hutan sebagai kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan. Tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan. Harapannya pihak terkait pengelolaan kawasan hutan dapat mengikuti regulasi yang ada.

“Sehingga kawasan hutan dapat terjaga dengan baik,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga
Berita

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

by Admin Redaksi
September 30, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, meresmikan Masjid Nurul Qomar di Desa Baay sekaligus sambungan akses air bersih bagi 500 rumah tangga di Desa Pengadan, Kecamatan...

Read more
PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Next Post
Minta Percepat DOB Kecamatan Sangsaka, Dukungan Semua Pihak Dibutuhkan

Tak Miliki Kewenangan Bantu Nelayan Laut, Dewan: Daerah Lebih Memahami Kondisi Masing-masing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Polres Kutim

Ringkus Dua Pengedar, Satreskoba Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 763,46 Gram

Maret 1, 2024
Seriusi Raperda Penanganan dan Pencegahan HIV/AIDS, Novel: Kami Siap Belajar ke Provinsi Bali

Novel: Perda Jadi Kunci Penting Pencegahan Persebaran HIV/AIDS

Juli 17, 2024
Menuju Swasembada Daging, 11 Peternak Binaan LPB PAMA Banua Etam Ikut Pendampingan QCD Peternakan dan Sosialisasi Pembiayaan

Menuju Swasembada Daging, 11 Peternak Binaan LPB PAMA Banua Etam Ikut Pendampingan QCD Peternakan dan Sosialisasi Pembiayaan

Juni 12, 2026

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer