RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi mengusulkan pembangunan infrastruktur pada fasilitas olahraga di daerah pemilihan (dapil) I Kecamatan Sangatta Utara, terutama pada kawasan permukiman penduduk.
Usulan itu muncul setelah dirinya melakukan serap aspirasi masyarakat, melalui reses dilakukan pada beberapa waktu lalu.
“Saya melihat di dapil I masih kurang untuk ketersediaan fasilitas olahraganya,” ucapnya.
Menurutnya, ketersediaan fasilitas olahraga pada permukiman perlu diperhatikan oleh pemerintah. Mengingat fasilitas olahraga yang telah tersedia saat ini, dinilai jauh dari jangkauan permukiman masyarakat.
“Contohnya saja di Stadion Utama Sangatta, akses menuju ke sana itu lumayan jauh,” ujar Jimmi.
Oleh karena itu, dirinya mendorong pemerintah daerah untuk membangun fasilitas olahraga yang dekat dengan permukiman masyarakat.
“Tapi harus dilihat dari aspek skala prioritas kebutuhan juga. Apakah memang layak dibagun atau tidak,” sebut Jimmi.
Sementara itu, terkait berapa titik lokasi reses yang dilakukan. Jimmi mengungkapkan, hanya ada dua titik dikunjungi, yakni Teluk Lingga dan Singa Gembara.
“Sebenarnya pada jadwal agenda reses itu ada tiga titik. Namun, saya alihkan jadi dua. Karena berbenturan dengan agenda pemerintah yang harus saya hadiri,” ungkap Jimmi.
Sebagai informasi, serap aspirasi lewat reses diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Seperti Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16/2010.
Kegiatan serap aspirasi yang dilaksanakan dalam bentuk dialog terbuka dan kunjungan langsung ke berbagai desa tersebut, diharapkan bisa menjadi jembatan antara warga dengan pemangku kepentingan. (adv/yp)