RUNGKALTIM.COM, KUTIM – Berdasarkan rapat koordinasi (rakor) pendanaan pemilu yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim di Sekretariat Provinsi (Setprov) lalu.
Telah disepakati bahwa anggaran pendanaan pilkada dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023. Hal itu disampaikan Asisten Pemkesra Sekkab Kutim Poniso Suryo Renggono. Adapun persiapannya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KPU dan Bawaslu di kabupaten kota akan bertemu.
“Membahas anggaran yang akan digunakan saat pelaksanaan pilkada serentak. Sementara baru itu yang masih disepakati,” bebernya.
Menurutnya, rakor itu dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali.
“Sesuai arahan Kemendagri, dianggarkan minimal 40 persen pendanaan pilkada dari APBD Perubahan 2023,” ungkapnya.
Terkait biaya anggaran apakah ada perbedaan dengan pilkada 2019 silam, Poniso memprediksi akan ada peningkatan. Bahkan berdasarkan data milik KPU Kaltim, nilainya mencapai Rp 52 miliar untuk gelaran pilkada di Kutim. Adapun pembagiannya sudah dihitung sesuai hitungan KPU, yakni 32 persen untuk Kutim.
Baca juga: Pasar Murah di Pedalaman Terkendala Banjir dan Cuaca, Anggaran DTU Terserap 35 Persen
Baca Juga: Ilegal Logging Berkedok Jual Buah, Ironis Dua Tersangka di Bawah Umur
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 53 Miliar, Uang Sitaan Kasus Solar Cell Dikembalikan Rp 4,3 Miliar
Baca Juga: Optimis Serap 50 Ribu Naker, Dua Tahun Pemerintahan AS-KB Capai Setengahnya
“Diperkirakan Rp 14 miliar. Tetapi belum utuh. Masih ada pembahasan selanjutnya,” terangnya.
Kendati demikian, perlu antisipasi agar tidak berkurang. Mengingat akan dilakukan audit. Apalagi jika ada dana tak terduga, sewaktu-waktu bisa digunakan untuk kegiatan yang kurang bisa diakomodasi. Sehingga harus menyusun secara detail.
“Termasuk KPU sudah merencanakan. Jangan sampai ada dana yang kurang. Apa pun itu dari sekarang sudah diinput secara rinci. Nantinya dalam pelaksanaannya tidak terjadi masalah serius,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni memastikan, KPU dan pemkab telah merumuskan beban anggaran tersebut. Apalagi ada penurunan sharing dana dengan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim.
“Dari usulan anggaran Rp 53 miliar di Kutim menjadi Rp 36 miliar. Jadi diambil alih provinsi yang honor adhoc. Sebenarnya ini juga sudah mengurangi beban pemkab dalam pembiayaan,” jelasnya.
Adapun Bawaslu juga sudah menggelar rapat. Bahkan ada dana sharing Rp 25 miliar menjadi Rp 19 miliar. Dana tersebut belum termasuk pengamanan dan linmas. Nanti kami bahas secara detail bersama TAPD,” tutupnya. (rk)