RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ada komitmen yang terbangun antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam upaya perbaikan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung.
Salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Kaltim itu menjanjikan akan membantu penyelesaian perbaikan jalan poros penghubung dua kecamatan di Kabupaten Kutim tersebut. Sayangnya, tidak ada kejelasan mengenai tenggat pengerjaannya.
Hal tersebut yang kemudian menjadi atensi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim. Untuk diketahui, komitmen itu mencuat saat proses perpanjangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) antara Pemkab Kutim dan PT KPC. Tidak disebutkan berapa lama tenggat waktu pengerjaannya. Oleh karena itu, DPRD Kutim berupaya mendorong agar pengerjaan tersebut secepatnya diselesaikan.
Anggota DPRD Kabupaten Kutim Jimmi berharap penanganan perbaikan jalan poros Sangatta–Rantau Pulung dapat dilakukan dengan maksimal oleh PT KPC.
“Kami berharap dengan disetujuinya perpanjangan PKP2B oleh PT KPC, perbaikan jalan tersebut dapat dilakukan dengan maksimal,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, walaupun di perjanjian PKP2B tersebut tidak ada tenggat waktu pengerjaannya, pihaknya terus berupaya mendorong hal tersebut agar cepat diselesaikan.
“Karena tidak ada tenggat waktu yang ditentukan, jadi terserah dari PT KPC mau berapa lama itu diselesaikan. Akan tetapi, secara teknis kami juga sudah mendorong Pemkab Kutim untuk memastikan komitmen mereka (PT KPC),” kata politikus PKS tersebut.
“Sementara ini hanya perbaikan ringan yang sudah dilakukan PT KPC, untuk itu kami berharap perbaikan jalan tersebut dapat segera diselesaikan secara maksimal dan menyeluruh, terutama di titik-titik yang rusak,” terangnya. (adv/rk)