RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tidak sedikit peraturan daerah (perda) yang khusus membicarakan tentang aturan agar masyarakat bisa tertib. Meski begitu, pada praktiknya, tidak sedikit pula ditemukan pelanggaran tersebut.
Hal tersebut kemudian menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Mereka pun merumuskan dan membahas rancangan perda (raperda) tentang ketertiban umum. Harapannya dengan begitu, masyarakat bisa lebih tertib dalam bermasyarakat.
“Saya melihat itu banyak yang belum tertib, asal mau bangun, bangun aja itu. Asal mau pasang, pasang aja itu,” cecar anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah. Dia berharap dengan adanya perda ini kelak, ketertiban umum bisa tercipta dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Terkait spesifikasi perda ketertiban umum yang mana saja yang disoroti, pihaknya mengatakan sementara semuanya masih dalam proses penyusunan. Tentunya, ke depan pihaknya berpeluang mempelajari perda dari beberapa daerah yang telah melakukan hal serupa.
“Kita tidak boleh saklek, kita harus tahu biar sama-sama enak. Jangan sampai perda ini membuat penekanan kepada masyarakat, nanti juga kita belajar kepada daerah sudah melakukan,” imbuhnya.
Saat ditanya oleh awak media apakah hal tersebut ada hubungannya dengan pemilu yang akan datang? Ia mengatakan, tidak ada. Karena, terkait persoalan ini sudah lama diusulkan dan baru bisa direalisasikan.
“Kenapa mau dipercepat, karena ini sudah periode akhir dan juga memang sudah lama diusulkan, sehingga ini harus disegerakan,” pungkasnya. (adv/rk)