Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tekan Pelanggaran Ketertiban Umum dengan Perda Baru, Siang Geah: Masyarakat Harus Lebih Tertib

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juli 9, 2024
Tekan Pelanggaran Ketertiban Umum dengan Perda Baru, Siang Geah: Masyarakat Harus Lebih Tertib

Anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah.

1k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tidak sedikit peraturan daerah (perda) yang khusus membicarakan tentang aturan agar masyarakat bisa tertib. Meski begitu, pada praktiknya, tidak sedikit pula ditemukan pelanggaran tersebut.

Hal tersebut kemudian menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Mereka pun merumuskan dan membahas rancangan perda (raperda) tentang ketertiban umum. Harapannya dengan begitu, masyarakat bisa lebih tertib dalam bermasyarakat.

“Saya melihat itu banyak yang belum tertib, asal mau bangun, bangun aja itu. Asal mau pasang, pasang aja itu,” cecar anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah. Dia berharap dengan adanya perda ini kelak, ketertiban umum bisa tercipta dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat.

Terkait spesifikasi perda ketertiban umum yang mana saja yang disoroti, pihaknya mengatakan sementara semuanya masih dalam proses penyusunan. Tentunya, ke depan pihaknya berpeluang mempelajari perda dari beberapa daerah yang telah melakukan hal serupa.

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

“Kita tidak boleh saklek, kita harus tahu biar sama-sama enak. Jangan sampai perda ini membuat penekanan kepada masyarakat, nanti juga kita belajar kepada daerah sudah melakukan,” imbuhnya.

Saat ditanya oleh awak media apakah hal tersebut ada hubungannya dengan pemilu yang akan datang? Ia mengatakan, tidak ada. Karena, terkait persoalan ini sudah lama diusulkan dan baru bisa direalisasikan.

“Kenapa mau dipercepat, karena ini sudah periode akhir dan juga memang sudah lama diusulkan, sehingga ini harus disegerakan,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Ingatkan Pemkab, Novel: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan dan Manfaat di Masyarakat

Ingatkan Pemkab, Novel: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan dan Manfaat di Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah

Joni: Pemkab Tak Serius Kelola Sektor Pariwisata

Juli 23, 2024
Buaya

Asik Mancing Disambar Buaya, Pos TNI AL Muara Sangatta Gerak Cepat Evakuasi Korban

Oktober 25, 2022
Kebakaran

Lima Jam Kebakaran Landa Batu Ampar, 109 Rumah Rata dengan Tanah

Januari 30, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer