RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), sukses menggelar sosialisasi anti korupsi dengan tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, Selasa (14/11/2023).
Berlangsung di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakilnya Kasmidi Bulang, Sekkab Kutim Rizali Hadi, Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan, jajaran FKPD, Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian, Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati dan sejumlah undangan yang hadir, membuka kegiatan itu.
Ardiansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif Itwil Kutim, bekerja sama dengan KPK RI. Tujuannya jelas, sebagai sarana informasi kepada publik berkenaan pencegahan maupun pemberantasan korupsi. Mengingat, korupsi merupakan permasalahan serius yang perlu diantisipasi sejak dini.
“Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan. Korupsi bisa masuk dari hal kecil dan dari berbagai kesempatan,” jelasnya.
Sedangkan publik, kata dia, harus disadarkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dihadapi. Sehingga harus bergandengan tangan mengatasi musuh bersama dengan sebuah komitmen.
“Strategi pencegahan diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya ditutup rapat,” tegasnya.
Dia pun mengapresiasi sosialisasi kegiatan tersebut. Apalagi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di kabupaten ini. Dia menilai, ini salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan.
“Maka harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi,” sebutnya.
Apalagi korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum dan etika. Melainkan sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan prinsip-prinsip keadilan.
“Menjadi sebuah ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik dan keberlangsungan negara,” tutupnya. (adv/rk)